
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menyerukan agar peringatan Isra Mikraj 1447 Hijriah dijadikan sebagai momentum “pertobatan ekologis” bagi umat Islam. Ia menegaskan bahwa kesalehan ritual, seperti salat, tidak boleh dipisahkan dari kesalehan sosial dan kepedulian terhadap kelestarian alam.
Seruan tersebut disampaikan Menag saat memberikan sambutan pada Peringatan Isra Mikraj Tingkat Kenegaraan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis malam (15/1). Mengusung tema “Pesan Ekoteologi dalam Peristiwa Isra Mikraj”, Menag menyoroti relevansi ajaran agama di tengah maraknya bencana alam yang melanda berbagai wilayah di Indonesia.
“Menjadi khalifah berarti menjaga amanah, bukan menguasai bumi secara serakah. Karena itu, Isra Mikraj layak menjadi momentum pertobatan ekologis—berhenti merusak, mulai merawat, dan menghadirkan rahmat bagi alam semesta,” tegas Menag.
Menurutnya, peristiwa Isra Mikraj mengajarkan bahwa perjalanan spiritual tidak berhenti di langit, tetapi harus menghadirkan dampak nyata di bumi. Nabi Muhammad SAW, meski telah mencapai puncak kenikmatan spiritual di Sidratul Muntaha, tetap kembali ke bumi untuk menebarkan rahmat bagi seluruh alam.
“Spirit langit yang kita rayakan seharusnya menjelma menjadi aksi bumi. Salat yang khusyuk semestinya melahirkan sikap hemat air, cinta kebersihan, dan keengganan merusak alam. Di situlah ekologi menemukan maknanya,” ujarnya.
Menag juga mencontohkan praktik ramah lingkungan dalam ibadah, seperti anjuran Nabi SAW untuk berhemat air saat berwudu. Ia menyebut Masjid Istiqlal telah menerapkan prinsip tersebut hingga meraih sertifikat internasional EDGE dari Bank Dunia sebagai Green Mosque.
Dalam kesempatan yang sama, Menag mengajak masyarakat mendoakan serta membantu korban bencana banjir dan longsor di sejumlah daerah. Ia menyebut musibah tersebut sebagai ujian untuk “naik kelas” sekaligus peringatan agar manusia lebih peduli terhadap keseimbangan alam.
Senada dengan Menag, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam uraian hikmahnya menegaskan bahwa kerusakan lingkungan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah kekhalifahan. Ia mengajak umat Islam menjadikan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari ibadah sosial. (*/S-01)







