Penyediaan Layanan Haji Indonesia Masuk Tahap Final

PROSES penyediaan layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi telah memasuki tahapan akhir. Seluruh rangkaian persiapan dilakukan secara bertahap dan terukur guna memastikan kesiapan layanan selama pelaksanaan ibadah haji.

Dalam penyediaan layanan konsumsi, proses pemilihan calon penyedia dimulai sejak 24 November 2025 dan diikuti oleh 628 peserta. Setelah melalui verifikasi administrasi, sebanyak 174 calon penyedia di Makkah dan 41 calon penyedia di Madinah dinyatakan lolos untuk mengikuti verifikasi lapangan atau kasyfiyah.

Penyedia konsumsi penuhi persyaratan

Hasil kasyfiyah menetapkan 52 calon penyedia konsumsi di Makkah dan 23 calon penyedia di Madinah yang memenuhi persyaratan. Selanjutnya dilakukan negosiasi harga dan layanan. Dari seluruh tahapan tersebut, sebanyak 75 calon penyedia konsumsi diajukan untuk dikontrak guna melayani kebutuhan konsumsi jemaah haji Indonesia.

BACA JUGA  Cegah Kecelakaan dan Kerusakan Jalan, Pemerintah Harus Larang Truk Odol

Sementara itu, proses pemilihan penyedia transportasi juga telah rampung. Penyedia transportasi ditetapkan untuk layanan bus antarkota sebanyak 15 perusahaan dan bus shalawat sebanyak 6 perusahaan. Bus antarkota akan melayani perjalanan jemaah dari Bandara Jeddah atau Madinah menuju hotel di Makkah dan Madinah, serta perjalanan dari Makkah ke Madinah.

Adapun bus shalawat merupakan layanan shuttle yang mengantar jemaah dari hotel menuju Masjidil Haram selama berada di Makkah. Layanan ini beroperasi selama 24 jam, kecuali menjelang puncak haji, dan mengantar jemaah ke terminal terdekat dengan Masjidil Haram sesuai rute di masing-masing wilayah hotel.

Penyediaan Layanan Haji Indonesia masuk tahap akhir

Untuk layanan akomodasi, proses pemilihan hotel di Makkah dan Madinah bagi 203.320 jemaah serta 2.100 petugas kloter masih berlangsung. Hotel di Makkah tersebar di sejumlah wilayah, seperti Jarwal, Syisyah, Misfalah, dan Raudhah, dengan jarak maksimal 4,5 kilometer dari Masjidil Haram. Sementara hotel di Madinah berada di kawasan Markaziyah dengan jarak maksimal 650 meter dari Masjid Nabawi.

BACA JUGA  MTI Pilih Solo Jadi Lokasi Kongres EASTS ke-16

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Budi Agung Nugroho, menyebut tantangan utama penyediaan akomodasi di Madinah adalah penyesuaian masa sewa hotel dengan jadwal kedatangan dan kepulangan jemaah. Penyesuaian ini penting agar pelayanan berjalan efektif dan efisien.

“Secara umum, proses penyediaan layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi sudah memasuki tahap akhir. Seluruh tahapan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian untuk memastikan layanan yang aman, nyaman, dan layak bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Budi Agung Nugroho dalam keterangannya, Minggu (28/12/2025).

Dengan memasuki tahapan akhir ini, diharapkan seluruh layanan pendukung ibadah haji segera difinalisasi sehingga penyelenggaraan haji berjalan lancar dan memberikan kenyamanan optimal bagi jemaah haji Indonesia.

BACA JUGA  Menko Infrastruktur dan Menhub Pantau Transportasi Libur Nataru

Siswantini Suryandari

Related Posts

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa membuka kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 di Lapangan Sumberadi, Mlati, Sleman, Selasa (10/2). Program TMMD dinilai mampu mempercepat akselerasi…

DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane menyusul ditemukannya ikan-ikan mati mendadak sejak Senin (9/2) malam. Imbauan tersebut disampaikan Selasa (10/2) setelah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295