
PEMERINTAH memperkuat pelayanan kesehatan berbasis komunitas guna memastikan masyarakat terdampak bencana tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa harus mengakses rumah sakit di tengah keterbatasan infrastruktur pascabencana.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan penguatan layanan kesehatan primer, khususnya puskesmas, menjadi kunci menjaga kesehatan warga di wilayah terdampak.
“Puskesmas sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat di rumah-rumah, sehingga tidak perlu ke rumah sakit,” ujar Menkes saat meninjau wilayah Bener Meriah, Aceh, Jumat (19/12).
Ia menjelaskan, setelah proses revitalisasi rumah sakit selesai dilakukan, pemerintah kini mulai memfokuskan perhatian pada penguatan fasilitas puskesmas di daerah terdampak bencana.
“Saat ini kami mulai merevitalisasi sekitar 800 puskesmas di tiga provinsi,” katanya.
Penguatan puskesmas tersebut bertujuan memastikan layanan promotif dan preventif tetap berjalan meski akses dan infrastruktur belum sepenuhnya pulih. Dengan layanan kesehatan yang lebih dekat ke masyarakat, risiko keterlambatan penanganan penyakit dapat ditekan sekaligus mengurangi beban rumah sakit rujukan.
Menkes juga menekankan pentingnya perhatian khusus bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki keterbatasan akses layanan kesehatan.
“Kita ingin memastikan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.
Menurutnya, wilayah yang masih terisolasi memiliki risiko lebih tinggi terhadap terhambatnya layanan kesehatan dasar. Karena itu, pemerintah pusat turun langsung untuk melihat kondisi lapangan dan mengidentifikasi kebutuhan riil masyarakat.
“Kabupaten ini masih terisolasi, sehingga saya ingin melihat langsung operasional layanan kesehatan dan apa yang bisa dibantu oleh pemerintah pusat,” katanya.
Selain pelayanan medis, pemerintah juga menyalurkan dukungan pendukung berupa penyediaan listrik cadangan, air bersih, serta penguatan akses komunikasi guna menunjang keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan. (*/S-01)








