
GURU Besar Fakultas Farmasi Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Suci Hanifah, menilai peran apoteker di unit perawatan intensif (Intensive Care Unit/ICU) di Indonesia hingga kini belum berjalan optimal.
Padahal, keterlibatan apoteker klinis memiliki peran strategis dalam mendukung keselamatan dan keberhasilan terapi pasien kritis.
Menurut Prof. Suci, ICU merupakan ruang perawatan dengan kolaborasi multidisiplin yang kompleks. Dokter berperan dalam pengambilan keputusan klinis, perawat mendampingi pasien selama 24 jam, sementara ahli gizi dan terapis menopang proses pemulihan pasien.
“Namun harus saya sampaikan dengan jujur, peran apoteker ICU di Indonesia sering kali belum hadir secara optimal. Bukan karena perannya tidak penting, melainkan karena berbagai keterbatasan, seperti , jumlah apoteker klinis yang masih minim,” ujarnya, Kamis (18/12).
“Sistem pelayanan yang belum memberi ruang memadai, dukungan manajemen yang belum merata, serta belum adanya model peran apoteker ICU yang baku dan disepakati secara luas,” lanjutnya.
Dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Fakultas Farmasi UII, Prof. Suci menjelaskan bahwa ICU merupakan unit pelayanan rumah sakit yang menangani pasien dengan kondisi penyakit kompleks, kritis, dan mengancam nyawa.
Apoteker di ICU harus banyak dilibatkan
Pasien ICU umumnya membutuhkan intervensi teknologi khusus, pemantauan ketat, serta terapi obat dengan dosis titrasi dan tapering untuk menjaga stabilitas hemodinamik dan mencapai respons terapi yang tepat.
Ia menegaskan, berbagai bukti ilmiah global menunjukkan bahwa keterlibatan apoteker klinis dalam tim ICU berkorelasi signifikan dengan perbaikan hasil terapi, penurunan kejadian efek samping obat, peningkatan efisiensi biaya, pemendekan lama rawat inap, hingga penurunan angka kematian.
“Di ICU, intervensi apoteker klinis terbukti dapat menurunkan risiko terjadinya reaksi obat yang tidak dikehendaki maupun kegagalan respons terapi lebih dari 60 persen. Tingkat penerimaan rekomendasi apoteker oleh tenaga kesehatan lain juga sangat tinggi, yakni di atas 90 persen,” jelasnya.
82 Rekomendasi
Lebih lanjut, Prof. Suci menyebutkan bahwa konsensus para ahli pelayanan intensif telah menyusun 82 rekomendasi praktik apoteker ICU.
Rekomendasi tersebut mencakup 34 aspek pelayanan langsung kepada pasien, 21 aspek penjaminan mutu dan keselamatan pasien, 9 aspek riset, 10 aspek pendidikan, serta 8 aspek pengembangan profesional.
“Hal ini menunjukkan bahwa praktik apoteker di ICU sebenarnya sangat luas dan strategis. Tantangannya adalah bagaimana peran tersebut dapat diintegrasikan secara sistematis dalam pelayanan kesehatan di Indonesia,” pungkasnya. (AGT/S-01)









