
PENANTIAN panjang masyarakat Flores Timur, khususnya masyarakat Solor, akhirnya terjawab. SMA Katolik (SMAK) Santo Mikhael Solor yang berlokasi di Desa Lewonama, Kecamatan Solor Barat, resmi berubah status menjadi SMAK Negeri St. Mikhael Flores Timur.
SMAK Santo Mikhael Solor sebelumnya merupakan sekolah binaan Ditjen Bimas Katolik dengan izin operasional berdasarkan SK Dirjen Bimas Katolik Nomor 292 Tahun 2015. Melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 1541 Tahun 2025 tentang Penegerian Dua Sekolah Menengah Agama Katolik, tertanggal 2 Oktober 2025, sekolah tersebut resmi menjadi sekolah negeri.
Momen bersejarah itu dirayakan pada Kamis (4/12/2025). Ribuan warga datang memenuhi halaman sekolah dalam suasana penuh sukacita. Doa lintas agama—melibatkan umat Katolik, Kristen, dan Islam, digelar sebagai ungkapan syukur bersama. Tabuhan drumband dari MAN 2 Flores Timur turut memeriahkan suasana.
Kementerian Agama menegaskan komitmennya terhadap pemerataan layanan pendidikan keagamaan. Dengan penegerian ini, jumlah sekolah Katolik negeri bertambah menjadi lima, termasuk dua sekolah yang baru dinyatakan negeri pada tahun ini.
Dirjen Bimas Katolik, Suparman, mengatakan pemerintah akan terus mendukung penyelenggaraan pendidikan keagamaan Katolik sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia menilai SMAK Negeri St. Mikhael Flores Timur memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang unggul, berintegritas, dan berakar pada nilai-nilai spiritual serta budaya lokal.
“Saya berharap sekolah ini menjadi ruang bagi lahirnya generasi muda yang siap menjawab tantangan zaman dengan hati yang kuat dan pikiran yang terang,” ujarnya.
Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, menambahkan bahwa penegerian sekolah keagamaan merupakan bentuk pengakuan negara terhadap hak seluruh agama dalam sistem pendidikan nasional.
“Ini bentuk keadilan negara. Pendidikan berbasis agama apa pun harus diberi ruang yang setara untuk berkontribusi bagi bangsa,” katanya. (*/S-01)









