
PEMERINTAH terus memperkuat layanan kesehatan di daerah tertinggal, terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) melalui pembangunan dan peningkatan kapasitas rumah sakit di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, dr. Azhar Jaya, dalam acara temu media membahas program prioritas Presiden Prabowo Subianto, Jumat (17/10).
Menurut Azhar, sebanyak 15 rumah sakit di wilayah DTPK telah rampung dibangun dan siap beroperasi, dengan fokus pada penyediaan layanan spesialistik dasar.
“Kita berusaha memecahkan masalah kesehatan di daerah DTPK secara komprehensif. Kelima belas rumah sakit itu akan dilengkapi dengan minimal tujuh spesialis dasar, dan pemetaan kebutuhan SDM-nya sudah disusun,” ujarnya.
Tujuh spesialis dasar tersebut mencakup penyakit dalam, anak, bedah, kebidanan dan kandungan, anestesi, patologi klinik, dan radiologi.
Pemenuhan tenaga spesialis dilakukan bertahap, termasuk melalui program pendidikan dan pelatihan di luar negeri.
“Saat ini sudah ada beberapa tenaga yang dikirim ke China dan Jepang untuk mengikuti pelatihan intervensi jantung dan neuro intervensi. Jadi SDM-nya kita siapkan bersamaan dengan pembangunan fasilitasnya,” tambahnya.
15 RS DTPK dipastikan tersedia alat kesehatan moderen
Selain menyiapkan SDM, Kementerian Kesehatan juga memastikan ketersediaan alat kesehatan mutakhir di seluruh rumah sakit tersebut.
“Untuk alatnya sudah kita tender, termasuk peralatan intervensi dan penunjang lainnya. Targetnya, seluruh 15 rumah sakit ini bisa beroperasi sebagai Rumah Sakit Madya dengan standar pelayanan lengkap, sehingga pasien di daerah tidak perlu lagi dirujuk ke provinsi,” kata Azhar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah juga tengah melakukan reformasi pembiayaan rumah sakit, khususnya yang terkait dengan layanan BPJS Kesehatan dan pasien non-BPJS.
Saat ini, sistem pembayaran masih berbasis case mix melalui INA-CBGs, namun pemerintah menyiapkan transisi menuju INA-DRG (Indonesia Diagnosis Related Group) yang dinilai lebih adil dan proporsional.
“Dengan sistem INA-DRG, pembayaran akan dihitung berdasarkan kompleksitas kasus dan kompetensi rumah sakit, sehingga pembiayaan lebih berimbang,” jelasnya.
Azhar menambahkan, penerapan sistem baru ini diharapkan dapat mendorong kemandirian dan keberlanjutan rumah sakit di daerah.
“Kalau struktur pembiayaan sudah lebih berimbang, subsidi bisa berkurang, dan rumah sakit bisa tumbuh sehat tanpa mengorbankan akses masyarakat terhadap layanan berkualitas,” pungkasnya. (*/S-01)









