
ANGGARAN Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pada 2026 naik hampir 29%, dari Rp1,083 triliun menjadi Rp1,396 triliun, akan difokuskan pada sampah dan karbon.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa setiap rupiah harus menghasilkan perubahan nyata. “Distribusi anggaran tahun 2026 telah disusun untuk mendukung manajemen, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta ketahanan bencana dan perubahan iklim,” ujarnya.
Dari total anggaran, Rp70 miliar dialokasikan khusus untuk program pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Dana itu diprioritaskan untuk menekan praktik open dumping, memperkuat Tempat Pengolahan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS3R), mendorong bank sampah, hingga penerapan teknologi waste-to-energy di pasar tradisional. Pemerintah juga menyiapkan komposter dan kontainer untuk memperkuat edukasi publik sejak dari sumber sampah.
Pembiayaan untuk sampah dan karbon jadi prioritas
Selain itu, KLH/BPLH optimistis dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp1,2 triliun, jauh di atas target awal Rp445 miliar. Strategi utamanya adalah memperkuat penegakan hukum lingkungan dan mengoptimalkan instrumen pembiayaan karbon.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala BPLH Diaz Hendropriyono menegaskan tambahan anggaran ini akan lebih berkontribusi terhadap pengelolaan dan perlindungan lingkungan. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menekankan pentingnya dukungan regulasi. “Ke depan, kita harus mendorong Undang-Undang Perubahan Iklim dan Undang-Undang Pengelolaan Sampah,” ujarnya.
DPR juga menekankan pentingnya peran daerah, mulai dari penyediaan lahan untuk TPS, pembiayaan operasional, hingga penguatan UPTD dan PPNS. Dengan penguatan anggaran, strategi kebijakan, dan landasan regulasi yang kuat, pemerintah menargetkan 2026 sebagai momentum perubahan nyata: sampah terkelola, kualitas udara dan air membaik, emisi gas rumah kaca lebih terkendali, dan pembangunan ekonomi sejalan dengan keberlanjutan lingkungan. (*/S-01)







