PECI Aceh Perkuat Pengelolaan Koridor Gajah Sumatra

KEMENTERIAN Kehutanan RI mengimplementasikan PECI Aceh untuk menyelamatkan Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) yang kini berstatus Critically Endangered menurut IUCN.

Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penguatan pengelolaan koridor gajah di 22 lanskap kunci di Sumatra, bekerja sama dengan Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI), WWF Indonesia, dan organisasi mitra lainnya.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan hal tersebut usai memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI) di Takengon, Aceh Tengah.

“Kita akan kelola koridor gajah secara ilmiah dan realistis di lapangan, bersama FKGI dan mitra. Targetnya memperbaiki habitat, mengurangi konflik manusia-gajah, dan melibatkan masyarakat,” ujar Menhut Raja Juli, Kamis (7/8).

BACA JUGA  Wamensos Kawal Pengiriman Bantuan di Aceh Tamiang

Model Konservasi PECI Aceh

Program PECI Aceh menjadi model awal konservasi berbasis lanskap di kawasan konsesi PT THL.

Terdiri dari dua blok utama seluas 21.000 dan 14.000 hektare, wilayah ini diperkirakan menjadi habitat sekitar 67 ekor gajah liar.

Aktivitas utama yang telah dilakukan mencakup pendataan populasi menggunakan teknologi geospasial dan pemantauan lapangan.

Kemudia perbaikan habitat dengan penanaman pakan alami, pembangunan salt lick (sumber mineral), dan penyediaan kubangan air.

Dan pemberdayaan masyarakat di 12 desa penyangga melalui sistem agroforestry berkelanjutan yang ramah gajah, dengan komoditas seperti kopi, kakao, pinang, dan durian.

Masyarakat juga dilibatkan dalam upaya mitigasi konflik melalui penyediaan pakan transisi untuk mencegah gajah masuk permukiman.

BACA JUGA  Mengapa Empat Pulau yang Diklaim Aceh Masuk Sumut?

Konflik Akibat Alih Fungsi Lahan

CEO WWF Indonesia, Aditya Bayunanda, menyoroti bahwa tantangan terbesar adalah konflik manusia-gajah akibat alih fungsi lahan dan hilangnya habitat alami.

“Banyak habitat gajah yang berubah jadi kebun dan lahan produksi. Kita harus rekayasa habitat supaya gajah betah di wilayah inti, meski tak mungkin sepenuhnya mencegah mereka keluar,” ujarnya.

Raja Juli menyebut PECI Aceh sebagai pilot project yang akan terus dievaluasi dan dikembangkan untuk diterapkan di koridor gajah lainnya di Sumatera.

Strategi ini bukan sekadar penyelamatan spesies langka, tetapi juga menjaga martabat dan kekayaan bangsa Indonesia.

“Gajah Sumatera adalah harga diri kita. Menyelamatkan mereka berarti menjaga kehormatan bangsa, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945,” pungkas Menteri Raja Juli. (*/S-01)

BACA JUGA  Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum di Habitat Gajah Seblat

Siswantini Suryandari

Related Posts

KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

PELAKSANA Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Popy Rufaidah memastikan bahwa implementasi Wajib Halal Oktober atau kewajiban sertifikasi halal akan dilaksanakan tepat waktu yakni mulai 18 Oktober mendatang. Sebab…

Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

PERJALANAN melewati kanker tidak berhenti ketika pengobatan medis selesai. Bagi para penyintas kanker, fase pascapengobatan menjadi bagian penting dari perjalanan untuk membangun kepercayaan diri, berinteraksi secara sosial, mengembangkan potensi diri,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Positif Gunakan Narkotika, Selebgram Julia Prastini Jalani Rehabilitasi

  • September 20, 2026
Positif Gunakan Narkotika, Selebgram Julia Prastini Jalani Rehabilitasi

Seraf Naro Sumbang Medali Pertama untuk Indonesia di Asian Games 2026

  • September 20, 2026
Seraf Naro Sumbang Medali Pertama untuk Indonesia di Asian Games 2026

Giliran Sevilla Menjadi Korban Keganasan Barcelona

  • September 20, 2026
Giliran Sevilla Menjadi Korban Keganasan Barcelona

Uni Eropa Kecewa dengan Keputusan AS Tolak Visa Presiden Palestina

  • September 20, 2026
Uni Eropa Kecewa dengan Keputusan AS Tolak Visa Presiden Palestina

Kasus Penyu di Sorong Masuk Proses Hukum

  • September 20, 2026
Kasus Penyu di Sorong Masuk Proses Hukum

Wagub DIY: Kebudayaan Harus Jadi Aksara yang Terus Dibaca dan Diwariskan

  • September 20, 2026
Wagub DIY: Kebudayaan Harus Jadi Aksara yang Terus Dibaca dan Diwariskan