
PRESIDEN Prabowo Subianto mengapresiasi tinggi terhadap keberhasilan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dinilai mampu menekan titik panas (hotspot) dan mencegah penyebaran asap lintas batas negara.
Dalam forum koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, Senin (4/8), Presiden menegaskan pentingnya pendekatan berbasis sains dan teknologi dalam menghadapi bencana ekologis.
“OMC terbukti menjadi instrumen efektif untuk mengendalikan kebakaran dan mencegah bencana asap lintas batas yang bisa merugikan posisi Indonesia di kawasan,” ujar Presiden.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolaboratif lintas institusi dalam Desk Penanganan Karhutla, melibatkan BNPB, KLHK, BMKG, TNI, Polri, dan pemerintah daerah.
“Tidak bisa sektoral. Koordinasi cepat dan lintas wilayah adalah kunci,” katanya dalam Rapat Terbatas Penanganan Karhutla di Kantor Gubernur Kalbar.
Operasi Modifikasi Cuaca turunkan potensi karhutla
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjelaskan bahwa OMC yang dilakukan bersama mitra kementerian/lembaga secara aktif menyemai awan berdasarkan data cuaca terkini dan pemantauan satelit.
“Sejak 1 Agustus, OMC di Kalbar dilakukan dari pagi hingga malam. Hasilnya, hingga 3 Agustus, telah dilakukan 27 sorti dengan 26,4 ton bahan semai NaCl. Tidak ditemukan hotspot dengan kategori high confidence maupun sebaran asap,” ungkapnya.
Musim kemarau tahun ini juga ditandai dengan anomali positif: curah hujan tercatat berada di atas rata-rata 30 tahun terakhir, sehingga meningkatkan efektivitas OMC dalam menghasilkan hujan buatan.
Daerah Siaga, Teknologi Diperkuat
Gubernur Kalimantan Barat sebelumnya telah menetapkan status Siaga Darurat sejak 5 Juni 2025 dan memimpin langsung apel siaga karhutla. Langkah ini dinilai menunjukkan kesiapan daerah dalam menghadapi puncak musim kemarau hingga September.
Sementara itu, Menteri LHK Hanif Faisol Nurrofiq menegaskan bahwa pelaksanaan Inpres No. 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla terus diperkuat, termasuk evaluasi terhadap efektivitas teknologi OMC.
“Tindakan hukum terhadap pelaku pembakaran harus terus dikawal. Peran aktif pemerintah daerah dan aparat menjadi elemen penting dalam deteksi dan penindakan,” ujarnya. (*/S-01)









