Presiden Tetapkan Tunjangan Khusus Dokter Daerah Terpencil

PRESIDEN Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus dokter, yakni Dokter Spesialis dan Subspesialis, termasuk dokter gigi, yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).

Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan negara terhadap tenaga medis yang mengabdi di wilayah dengan akses terbatas, sekaligus upaya pemerataan layanan kesehatan nasional.

“Tunjangan ini adalah bentuk apresiasi negara. Kita ingin para dokter merasa dihargai dan tetap termotivasi,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Rabu (30/7).

Melalui Perpres ini, pemerintah menetapkan tunjangan khusus sebesar Rp30.012.000 per bulan, di luar gaji pokok dan tunjangan kepegawaian lainnya. Pada tahap awal, tunjangan akan diberikan kepada lebih dari 1.100 dokter spesialis yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

Tunjangan khusus dokter untuk memotivasi tenaga medis

Menkes Budi menegaskan, tantangan utama di daerah terpencil bukan hanya ketersediaan fasilitas, tetapi juga kesejahteraan dan motivasi tenaga medis.

“Kalau kita ingin sistem kesehatan yang kuat, kita harus menjamin kesejahteraan mereka,” tegasnya.

Wilayah penerima tunjangan ditetapkan berdasarkan pemetaan kebutuhan nasional oleh Kementerian Kesehatan, dengan prioritas daerah yang minim akses layanan medis dan kekurangan tenaga kesehatan.

Selain tunjangan, dokter di DTPK juga akan mendapatkan pelatihan berjenjang dan pembinaan karier. Pemerintah daerah didorong aktif mendukung kebijakan ini, termasuk penyediaan tempat tinggal, transportasi, hingga pengamanan.

“Kita tak ingin tenaga kesehatan yang ditugaskan ke pelosok justru tertinggal dalam pengembangan profesionalnya,” tambah Menkes Budi.

Ia berharap kebijakan ini menjadi daya tarik bagi tenaga medis muda untuk mengabdi di daerah prioritas, sekaligus memperkuat sistem kesehatan nasional yang lebih merata dan berkeadilan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

TIM Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memasuki babak baru kepemimpinan setelah Samantha Dewi Erwan Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua TP PKK Provinsi Jabar periode tahun…

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengunjungi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, untuk mengetahui perkembangan YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat. Dalam kunjungan tersebut, gubernur…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

  • June 30, 2026
Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

Kapolda DIY Minta para Personel Tingkatkan Profesionalitas

  • June 30, 2026
Kapolda DIY Minta para Personel Tingkatkan Profesionalitas

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus