Presiden Tetapkan Tunjangan Khusus Dokter Daerah Terpencil

PRESIDEN Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus dokter, yakni Dokter Spesialis dan Subspesialis, termasuk dokter gigi, yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).

Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan negara terhadap tenaga medis yang mengabdi di wilayah dengan akses terbatas, sekaligus upaya pemerataan layanan kesehatan nasional.

“Tunjangan ini adalah bentuk apresiasi negara. Kita ingin para dokter merasa dihargai dan tetap termotivasi,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Rabu (30/7).

Melalui Perpres ini, pemerintah menetapkan tunjangan khusus sebesar Rp30.012.000 per bulan, di luar gaji pokok dan tunjangan kepegawaian lainnya. Pada tahap awal, tunjangan akan diberikan kepada lebih dari 1.100 dokter spesialis yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

Tunjangan khusus dokter untuk memotivasi tenaga medis

Menkes Budi menegaskan, tantangan utama di daerah terpencil bukan hanya ketersediaan fasilitas, tetapi juga kesejahteraan dan motivasi tenaga medis.

“Kalau kita ingin sistem kesehatan yang kuat, kita harus menjamin kesejahteraan mereka,” tegasnya.

Wilayah penerima tunjangan ditetapkan berdasarkan pemetaan kebutuhan nasional oleh Kementerian Kesehatan, dengan prioritas daerah yang minim akses layanan medis dan kekurangan tenaga kesehatan.

Selain tunjangan, dokter di DTPK juga akan mendapatkan pelatihan berjenjang dan pembinaan karier. Pemerintah daerah didorong aktif mendukung kebijakan ini, termasuk penyediaan tempat tinggal, transportasi, hingga pengamanan.

“Kita tak ingin tenaga kesehatan yang ditugaskan ke pelosok justru tertinggal dalam pengembangan profesionalnya,” tambah Menkes Budi.

Ia berharap kebijakan ini menjadi daya tarik bagi tenaga medis muda untuk mengabdi di daerah prioritas, sekaligus memperkuat sistem kesehatan nasional yang lebih merata dan berkeadilan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

SEBAGIAN besar kota di Indonesia diprakirakan akan diguyur hujan pada hari ini Sabtu (16/5). Selain hujan yang disertai petir Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga memprakirakan beberapa wilayah yang…

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

KANTOR Imigrasi Yogyakarta di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA (Yogyakarta International Airport) menggagalkan keberangkatan tiga orang yang diduga akan akan berangkat haji tanpa melalui prosedur resmi atau nonprosedural. Ketiga orang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

  • May 16, 2026
Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam