
GURU Besar Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM Prof. Dr. drh. R. Wisnu Nurcahyo menilai penyerahan lahan seluas 20.000 hektare merupakan langkah yang luar biasa.
Apalagi, Presiden Prabowo Subianto kemudian menyerahkan areal seluas 90.000 hektare di Aceh untuk keperluan perlindungan, pelestarian dan keberlanjutan gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang kini mulai terancam.
Prof. Wisnu kemudian mengingatkan efektivitas konservasi tetap bergantung pada kepastian status lahan dan kesesuaian habitat.
Tumpang tindih
“Kalau ingin dibuat seperti taman nasional akan lebih bagus. Tapi tantangan terbesarnya memang status lahan yang sering tumpang tindih dengan kebun sawit, tambang, dan permukiman masyarakat,” ujarnya pada Rabu (23/7) di kampusnya.
Dikatakan, konservasi yang ideal harus dilakukan di habitat asli gajah yang masih menyediakan pakan dan air alami, bukan di areal bekas perkebunan atau dekat pemukiman.
Ia juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat lokal dan LSM dalam proses konservasi, selain dukungan dari organisasi seperti WWF.
“Pemerintah sudah punya strategi dan rencana aksi konservasi gajah, tinggal implementasinya. Itu butuh kolaborasi dan pendanaan dari pemerintah, CSR perusahaan, hingga lembaga donor internasional,” jelasnya.
Keterbatasan anggaran
Prof. Wisnu kemudian menyoroti terbatasnya anggaran pemerintah untuk konservasi gajah. Ia menyebut banyak anak gajah mati karena virus EEHV, dan gajah dewasa menjadi korban perburuan liar atau jerat.
“Anggaran untuk patroli dan perawatan medis sangat minim. Padahal ini krusial untuk menyelamatkan populasi yang tersisa,” imbuhnya.
Ia berharapan konservasi gajah menjadi tanggung jawab bersama. Menurutnya, UGM siap berperan melalui riset, edukasi, dan kolaborasi lapangan. Sebab, Konservasi tidak cukup dari pemerintah saja, tapi butuh gerakan kolektif semua pihak.
“Dengan langkah berani, kolaborasi nyata, dan dukungan ilmu pengetahuan, konservasi gajah bukan hanya mungkin, tapi perlu menjadi komitmen bersama demi masa depan yang lebih lestari,” katanya. (AGT/N-01)







