Wali Kota Bandung Dukung Pemberlakuan Jam Malam untuk Siswa

PEMERINTAH Kota Bandung  mendukung langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang memberlakukan jam malam bagi para peserta didik. Apalagi saat ini juga Pemkot Bandung sedang gencar dalam melakukan razia minuman beralkohol yang berkesinambungan dengan program tersebut.

“Kalau gubernur sudah perintah. Kita juga akan lakukan, tunggu saja surat edarannya. Kalau udah ada, kita tegakan bersama,” ucap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Selasa (27/5).

Perlu diketahui, jam malam tersebut sesuyai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didk Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa.

Para peserta didik dilarang melakukan aktivitas pada pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB terkecuali untuk keadaan tertentu.

BACA JUGA  Jangan Bebankan Siswa Mendeteksi Menu MBG

Di antaranya, sedang mengikuti kegiatan yang diselenggrakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi. Mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orangtua atau wali, serta sedang dalam kondisi darurat dan bencana dengan sepengetahuan orangtua atau wali.

Tak perlu Satgas

Disinggung soal rencana menghadirkan satuan tugas, Farhan menepis hal itu. Itu tidak perlu menggunakan satgas terkait jam malam tersebut.

“Tidak usah pakai satgas. Kita akan melakukan razia minuman keras. Penjualan minuman beralkohol yang ilegal sedang kita ‘babad’ habis. Serius dan terbukti,” tegas Farhan.

Minuman keras

Farhan mencontohkan, hasil pembersihan pawai Persib juara kemarin banyak ditemukan minuman beralkohol yang mengakibatkan hal yang tidak diinginkan terjadi, salah satunya yang kritris di rumah sakit dan wafat.

BACA JUGA  Apa Itu Vasektomi Dijadikan Syarat Penerima Bansos di Jabar

Atas hal tersebut yang menjadi konsen utama pemkot waspada dan menyisir toko atau kios yang menjual barang tersebut.

“Salah satu yang kita waspadai sekarang peredaran ilegal dari minuman beralkohol (minol) serta obat – obatan juga pasti,” bebernya.

Setelah disita, kata Farhan barang-barang tersebut akan hancurkan. “Kini  sedang catat dulu untuk dijadikan barang bukti, lanjut ke pengadilan sebagai barang bukti dan pengadilan mengeluarkan perintah untuk penghancuran,” katanya. (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tim SAR Temukan Tiga Bodypack Korban Longsor di Hari Keenam

TIM SAR Gabungan masih terus melakukan operasi pencarian dan evakuasi korban atas musibah bencana tanah longsor yang terjadi di Pasirkuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Diungkapkan Direktur Operasi…

KLH Gandeng ITB Kaji Lanskap Wilayah Longsor Cisarua

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta penegakan hukum, guna mencegah bencana tanah longsor yang lebih parah di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Langkah tersebut diambil menyusul terjadinya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tim SAR Temukan Tiga Bodypack Korban Longsor di Hari Keenam

  • January 29, 2026
Tim SAR Temukan Tiga Bodypack Korban Longsor di Hari Keenam

Gilas Garuda Jaya, Samator Jaga Asa ke Final Four Proliga

  • January 29, 2026
Gilas Garuda Jaya, Samator Jaga Asa ke Final Four Proliga

KLH Gandeng ITB Kaji Lanskap Wilayah Longsor Cisarua

  • January 29, 2026
KLH Gandeng  ITB Kaji Lanskap Wilayah Longsor Cisarua

Aktivis Perempuan Kecam Pembongkaran Pagar Mutiara Regency

  • January 29, 2026
Aktivis Perempuan Kecam Pembongkaran Pagar Mutiara Regency

Curi Peralatan Foto, Ibu dan Anak Ditangkap

  • January 29, 2026
Curi Peralatan Foto, Ibu dan Anak Ditangkap

Polisi Tetapkan Pelaku Eksploitasi Anak Jadi Tersangka

  • January 29, 2026
Polisi Tetapkan Pelaku Eksploitasi Anak Jadi Tersangka