PPIH Terapkan Skema Berbasis Syarikah di Makkah

PEMERINTAH Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menerapkan skema berbasis syarikah secara menyeluruh di Makkah.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan. Hal ini dikemukakan Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis Hanafi di Kantor Daker Makkah, Minggu (11/5).

“Perubahan sistem ini bertujuan untuk memastikan setiap jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang lebih terstruktur, profesional, dan optimal,” kata Muchlis Hanafi.

Sejak 2022, Arab Saudi menetapkan kebijakan transformasi layanan haji dari berbasis wilayah ke berbasis perusahaan penyedia layanan atau syarikah.

Sistem ini memudahkan pengendalian, memperjelas koordinasi, dan mempercepat respons terhadap kebutuhan jemaah di lapangan.

“Dengan skema ini, kami memastikan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina lebih terorganisir, mulai dari transportasi hingga akomodasi,” jelas PPIH.

BACA JUGA  Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I Berakhir, Gelombang II Dimulai

Indonesia menyambut kebijakan ini dengan melakukan penyesuaian bertahap yang tetap memprioritaskan kenyamanan dan perlindungan jemaah.

Skema berbasis syarikah, hak jemaah tetap dijaga

Penataan berbasis syarikah tidak mengurangi hak-hak jemaah. Semua jemaah tanpa memandag syarikah yang menaungi.

Jemaah tetap mendapatkan layanan akomodasi sesuai kontrak, konsumsi tiga kali sehari, transportasi antarlokasi, dan bimbingan ibadah.

Seluruh proses layanan juga diawasi ketat oleh petugas PPIH untuk menjamin kualitas dan kesetaraan layanan di seluruh titik.

Kepulangan Gunakan Skema Kloter

Muchlis Hanafi yang juga Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri menegaskan bahwa untuk kepulangan tetap menggunakan format kloter seperti saat keberangkatan.

Hal ini penting untuk menjaga integrasi data, serta kenyamanan sosial jemaah.

BACA JUGA  Fase Pemulangan, 66 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air

Sementara itu di Madinah terjadi kloter campuran akibat keterlambatan visa, perubahan manifes, dan sinkronisasi data.

Hal ini membuat satu kloter terdiri atas jemaah dari lebih dari satu syarikah. PPIH memastikan bahwa jemaah tetap mendapatkan hak layanannya secara penuh.

“Penempatan hotel di Madinah tetap mengacu pada susunan kloter demi kenyamanan jemaah, meski ini menjadi tantangan bagi syarikah dalam pemberian layanan,” ujar kata Muchlis Hanafi.

“Sementara untuk penempatan hotel di Makkah berdasarkan syarikah. Ini juga berlaku dalam layanan puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna),” sambungnya.

Hingga hari ke-10 operasional, layanan dasar seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan distribusi kartu Nusuk tetap berjalan lancar. (*/S-01)

BACA JUGA  Arab Saudi Setujui Kuota Petugas Haji Indonesia Ditambah

Siswantini Suryandari

Related Posts

2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran

SEBANYAK 2.561.629 pemudik diperkirakan sudah tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran. Hal tersebut dikatakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat meninjau arus balik di Bakauheni, Lampung, Sabtu. “Menurut data volume…

Mantan Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia

MANTAN Menteri Pertahanan pada masa Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid  dan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY,  Juwono Sudarsono dikabarkan meninggal dunia. Kabar duka tersebut disampaikan Kepala Biro…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

  • March 30, 2026
Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

  • March 29, 2026
Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

  • March 29, 2026
Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

  • March 29, 2026
Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

  • March 29, 2026
Pemkot Bandung Ikut  Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

  • March 29, 2026
Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional