Menag Akan Beri Sanksi Travel yang Sediakan Visa Haji tidak Resmi

MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pihaknya akan memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji kepada jemaah yang bermaksud menunaikan ibadah haji.

“Kita akan memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji,” tegas Menag, Rabu (5/6).

“Menteri haji Kerajaan Arab Saudi juga sudah mengingatkan jangan pakai visa di luar visa haji resmi. Karena pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan bertindak tegas. Saya juga sudah sampaikan jangan berangkat haji tanpa visa resmi haji,” lanjutnya.

Visa haji diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Pasal 18 UU PIHU mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia, dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

BACA JUGA  Pemerintah Arab Saudi Kantongi Data Penjual Paket Visa Non Haji

Visa kuota haji Indonesia terbagi dua, haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah.

Untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK. Dan, PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.

“Di luar itu pasti akan jadi masalah, dan terbukti berapa jemaah Indonesia ada yang terkena aturan yang diberlakukan Kerajaan Arab Saudi,” tandasnya. (*/N-01)

BACA JUGA  Wapres Sentil Menag Jangan Asal Coret Aturan Rumah Ibadah

Dimitry Ramadan

Related Posts

UIN Sunan Kalijaga Buka Penerimaan Mahasiswa Baru UM-PTKIN

UNIVERSITAS Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali membuka penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islan Negeri (UM-PTKIN). Tahun ini UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyediakan 1.674 kursi…

Peserta UTBK SNBT di Universitas Gadjah Mada Naik 10%

PESERTA  UTBK-SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) di Universitas Gadjah Mada tahun ini meningkat 10% dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 20.615 peserta mengikuti UTBK SNBT di Universitas Gadjah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gasak Electrik PLN, Gresik Petrokimia Sibak Peluang ke Final

  • April 24, 2025
Gasak Electrik PLN, Gresik Petrokimia Sibak Peluang ke Final

LavAni Juarai Putaran Pertama Final Four Proliga

  • April 24, 2025
LavAni Juarai Putaran Pertama Final Four Proliga

PSS Tantang Persib dengan Kekuatan Pincang

  • April 24, 2025
PSS Tantang Persib dengan Kekuatan Pincang

Giliran Pemkab Bantul Somasi Pabrik Miras

  • April 24, 2025
Giliran Pemkab Bantul Somasi Pabrik Miras

Polda DIY Tangkap Lima Pengedar Uang Palsu

  • April 24, 2025
Polda DIY Tangkap Lima Pengedar Uang Palsu

Jumlah Penumpang KA Daop 6 Bertumbuh 8% di Triwulan I

  • April 24, 2025
Jumlah Penumpang KA Daop 6  Bertumbuh 8% di Triwulan I