
Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April di Indonesia, bukanlah sekadar perayaan biasa. Hari ini merupakan momentum untuk mengenang dan menghormati Raden Ajeng Kartini Djojoadhiningrat, seorang tokoh emansipasi wanita yang gagasan-gagasannya melampaui zamannya.
Kisah Kartini bermula di Jepara, Jawa Tengah, tempat kelahirannya pada tanggal 21 April 1879. Ia berasal dari keluarga bangsawan Jawa, yang memberikannya kesempatan untuk mengenyam pendidikan, meskipun terbatas.
Kartini memiliki kesempatan untuk bersekolah di Europeesche Lagere School (ELS), sekolah dasar berbahasa Belanda, hingga usia 12 tahun. Setelah itu, tradisi mengharuskan ia untuk tinggal di rumah dan dipingit.
Meskipun terkurung, semangat Kartini untuk belajar dan mengembangkan diri tidak pernah padam. Ia memanfaatkan waktu luangnya untuk membaca berbagai buku dan surat kabar, baik dari dalam maupun luar negeri. Melalui surat-menyurat dengan sahabat penanya di Belanda, seperti Rosa Abendanon, Kartini menuangkan pemikiran-pemikirannya tentang kondisi wanita Indonesia pada masa itu.
Kartini melihat ketidakadilan dan keterbatasan yang dialami oleh kaum wanita. Ia memperjuangkan hak wanita untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi, memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan hidup, dan berperan aktif dalam masyarakat.
Pemikirannya yang progresif tertuang dalam surat-suratnya yang kemudian dibukukan dengan judul Door Duisternis tot Licht (Habis Gelap Terbitlah Terang).
Sayangnya, perjuangan Kartini untuk melihat perubahan yang lebih besar dalam kehidupan wanita Indonesia terhenti oleh takdir. Ia meninggal dunia pada tanggal 17 September 1904, beberapa hari setelah melahirkan putra pertamanya.
Meskipun hidupnya singkat, gagasan dan semangat Kartini terus menginspirasi. Setelah Kartini wafat, sahabat penanya, J.H. Abendanon, mengumpulkan dan menerbitkan surat-surat Kartini. Buku ini membuka mata banyak pihak terhadap pentingnya pendidikan dan emansipasi wanita.
Hari Kartini ditetapkan oleh Presiden Soekarno
Pada masa kemerdekaan Indonesia, Presiden Soekarno menetapkan tanggal 21 April sebagai Hari Kartini melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964.
Penetapan ini bukan hanya sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa Kartini, tetapi juga sebagai pengingat akan pentingnya perjuangan untuk kesetaraan dan kemajuan wanita Indonesia.
Hari Kartini kini diperingati di seluruh Indonesia dengan berbagai cara, mulai dari upacara bendera, seminar, diskusi, hingga berbagai kegiatan budaya yang mengangkat tema emansipasi wanita dan peran perempuan dalam pembangunan bangsa.
Peringatan ini menjadi momentum untuk merefleksikan kembali sejauh mana cita-cita Kartini telah terwujud dan tantangan apa saja yang masih dihadapi oleh wanita Indonesia di masa kini.
Jadi, Hari Kartini bukan sekadar hari kelahiran seorang tokoh, melainkan simbol perjuangan untuk kesetaraan gender, pendidikan, dan kemajuan wanita Indonesia.
Semangat Kartini diharapkan terus hidup dan menginspirasi generasi penerus bangsa. (*/S-01)