Tiga Korban Longsor Asal Mojokerto Dapat Santunan Kemensos

TIGA korban longsor asal Mojokerto mendapat santunan dari Kementerian Sosial. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengunjungi kediaman korban longsor Mojokerto di Desa Jatijejer, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Minggu (6/4).

Ia menyampaikan bela sungkawa secara langsung sekaligus memberikan santunan kepada ahli waris para korban.

“Saya takziah bersama Pak Bupati dan Bapak Wakil Bupati Mojokerto ke rumah duka. Kita juga menyampaikan bela sungkawa sekaligus menyampaikan salam Bapak Presiden,” kata Gus Ipul usai menemui ahli waris.

Musibah longsor yang terjadi di jalur Pacet-Cangar Kamis (3/4) menewaskan 10 korban jiwa saat melintas di jalur alternatif itu.

Tiga korban longsor asal Mojokerto merupakan warga Desa Jatijejer, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto yaitu Fitria Handayani (27), Ahmad Fiki Muzaki (28) dan Mikaila F. Z (3,5)

BACA JUGA  Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Cirebon

Mensos memberikan santunan secara langsung senilai Rp15 juta bagi ahli waris masing-masing korban.

Dalam keterangan tertulis, Mensos menjelaskan bahwa Kementerian Sosial telah mengerahkan 20 Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Mojokerto.

Mereka membantu pengelolaan dapur umum dan menyediakan makanannya bagi para petugas dan relawan yang membantu proses evakuasi korban dan pembersihan area terdampak longsor.

“Ada 20  (Tagana) yang dilibatkan di sini kemarin untuk membantu dukungan logistik buat dapur umum untuk kebutuhan mereka yang sedang mengevakuasi maupun juga masyarakat lain yang ikut terlibat dalam kegiatan evakuasi,” jelasnya. (*/S-01)

BACA JUGA  Zulhas Ajak Warga Manfaatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mendapati Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kepuh Kemiri Kecamatan Tulangan, Sidoarjo belum memenuhi standar. Hal tersebut diketahui…

Minimnya Transparansi Algoritma Platform Digital Harus Jadi Perhatian

PEMERINTAH resmi membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret  lalu. Hal itu tertuang melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

  • March 31, 2026
Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

  • March 31, 2026
Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

  • March 31, 2026
Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

  • March 31, 2026
Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

UPI Duduki Peringkat Pertama Peminat Terbanyak Hasil SNBP

  • March 31, 2026
UPI Duduki Peringkat Pertama Peminat Terbanyak Hasil SNBP

Dinkes Kota Bandung Ajak Warga Lengkapi Imunisasi Campak

  • March 31, 2026
Dinkes Kota Bandung Ajak Warga Lengkapi Imunisasi Campak