Dinilai Komersilkan Pendidikan, BEM UNS Tuntut Mendikbudristek Mundur

BADAN Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret ( UNS) Surakarta melayangkan surat terbuka kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim yang isinya agar dia meminta maaf kepada para mahasiswa dan mengundurkan diri dari jabatannya jika tidak mampu lagi bertugas.

Surat itu mereka layangkan lantaran Mendikbudristek dinilai telah mengkomersialisasi pendidikan secara membabi buta lewat Permendikbud no 2 Tahun 2024 tentang  Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendikbud.

Mereka juga menyebut Nadiem Makarim sebagai si Pedagang Pendidikan lantaran kebijakannya memiliki kecacatan berpikir dan menjadikan pendidikan sebagai ladang bisnis, yang memeras mahasiswa sebagai korban utama, serta menganggap pendidikan tinggi sebagai kebutuhan tersier.

BACA JUGA  Fakultas Psikologi UGM Bebaskan Biaya UKT untuk Satu Mahasiswa Baru SNBP

Akibat dari Permendikbud Nomer 2 Tahun 2024 yang merupakan tindak lanjut dari keputusan Mendikbudristek Nomor 54/P/2004 tentang besaran SSBOPT, yakni angka standar biaya operasional yang ditetapkan tidak memperhitungkan perbedaan konteks dan kebutuhan antara institusi-institusi perguruan tinggi.

Ketua BEM UNS, Agung Lucky Pradita menegaskan, sudah seharusnya pendidikan dapat dinikmati  semua kalangan dan tidak ada sekat dan tidak dijadikan barang dagang dengan komersialisasi pendidikan.

Kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kenaikan berlipat Uang Kuliah Tunggak (UKT) sama halnya sebagai ungkapan halus, bahwa orang kurang mampu tidak wajib kuliah.

Karena itu, BEM UNS mendesak Mendikbudristek meminta maaf secara terbuka kepada seluruh mahasiswa atas rusaknya pendidikan, mencabut Permendikbud No 2 Tahun 2024 yang telah memberikan ruang kepada perguruan tinggi untuk melakukan komersialisasi pendidikan.

BACA JUGA  UPI Terima 3.363 Mahasiswa Baru Lewat Jalur SNBP

“Dan mundur dari jabatanMendikbudristek jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan kenaikan biaya pendidikan tinggi,” tegas BEM dalam surat terbuka untuk Nadiem. (WID/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

ESQ Halal Center Raih Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal

ESQ Halal Center berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan industri halal di Indonesia. Hasilnya, pada Senin (5/5/ 2025), ESQ Halal Center resmi meraih akreditasi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Pratama dari…

Menteri P2MI Beri Pembekalan pada Pekerja Migran sebelum ke Korea

SEBANYAK 350 calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Korea Selatan mendapatkan pembekalan dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( P2MI) di Solo, Jumat (9/5/2025). “Kegiatan ini kita namakan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

ESQ Halal Center Raih Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal

  • May 9, 2025
ESQ Halal Center Raih Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal

Menteri P2MI Beri Pembekalan pada Pekerja Migran sebelum ke Korea

  • May 9, 2025
Menteri P2MI Beri Pembekalan pada Pekerja Migran sebelum ke Korea

Lantik 11 Pejabat Fungsional, Bupati Humbahas Tuntut Profesionalitas ASN

  • May 9, 2025
Lantik 11 Pejabat Fungsional, Bupati Humbahas Tuntut Profesionalitas ASN

Jateng Jadi Provinsi Terbaik dalam Program Cek Kesehatan Gratis

  • May 9, 2025
Jateng Jadi Provinsi Terbaik dalam Program Cek Kesehatan Gratis