Pakar UGM Duga Terhambatnya Tukin Dosen karena Negosiasi Politik

ALIANSI Dosen Kemendikbudsaintek Seluruh Indnesia (ADAKSI) sempat mengirimkan karangan bunga ke Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti saintek). Pengiriman ini sebagai bentuk kekecewaan para dosen terhadap ketidak jelasan realisasi Tunjangan Kinerja (Tukin) dosen ASN yang direalisasikan sejak 2020. Namun hingga saat ini belum juga direalisasikan.

Para dosen ASN pada Kementerian Pendidikan Para dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menuntut agar segera ada kejelasan soal tunjangan kinerja. Mereka berharap kementerian menyusun aturan baru terkait dengan tunjangan kinerja.

Guru Besar bidang Manajemen Kebijakan Publik dari Fisipol UGM Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, M.P.P., menilai adanya keprihatinan yang ditunjukkan oleh ADAKSI sebenarnya mewakili keprihatinan bukan hanya para dosen dan guru, tetapi juga keprihatinan terhadap para perumus kebijakan pendidikan bangsa saat ini.

Pengembangan SDM

Padahal dalam rentang lima tahun ke depan, Indonesia tengah menuju Indonesia Emas dan periode jangka menengah kedua untuk memanfaatkan Bonus Demografi yang menghendaki komitmen lebih kuat pada basis pendidikan pengembangan SDM.

BACA JUGA  Polri Berkomitmen Ciptakan Sistem Pembinaan Karier Berbasis Kompetensi

“Kami menyayangkan perhatian pemerintah dan perumus kebijakan justru semakin luntur. Pendidikan yang menentukan daya-saing bangsa semakin tidak diperhatikan,” kata Wahyudi, Minggu (19/1).

Prof. Wahyudi juga menilai langkah Kemendiktisaintek saat ini juga sangat membingungkan. Pasalnya, dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024 sudah dijelaskan tentang rencana untuk memberikan Tukin, dan mestinya sudah masuk ke mata anggaran pemerintah.

Perubahan UU PNS

“Sangat aneh jika ternyata Kementerian ini justru mengatakan bahwa dananya dari APBN belum ada. Sekarang ini prioritas pemerintah betul-betul sangat membingungkan. Rencana pemerintah untuk program MBG sudah mulai jalan, Kemenhut akan mau buka jutaan Hektare lahan untuk pangan, sementara banyak Menteri di kabinet yang tambun ini yang mengeluhkan bahwa anggaran mereka masih kurang. Apakah semua alokasi anggaran harus dilakukan melalui kuat-kuatan negosiasi?,” paparnya.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Diminta Cerdas Menghadapi Tantangan

Persoalan Tukin dosen ASN ujanya, bermula pada perubahan Undang-Undang Pegawai Negeri Sipil (UU PNS) menjadi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) pada 2015. Perubahan tersebut turut menyinggung postur anggaran, baik untuk yang berstatus PNS maupun PPPK.

Dosen muda

Selain itu, adanya Undang-Undang Guru dan Dosen diterbitkan pada 2005, proses sertifikasi dosen (serdos) belum selesai sepenuhnya, terutama bagi dosen muda yang belum memenuhi syarat sertifikasi.

“Nah, mereka itu tidak mendapatkan tunjangan. Yang sudah punya sertifikasi dosen, mereka dapat. Yang belum serdos ini yang punya masalah, mereka menuntut,” jelasnya.

Para dosen yang belum memiliki serdos itu pun telah mengajukan tuntutan agar mereka mendapatkan tukin sebagai pengganti tunjangan profesi. Namun, pengesahan tukin tersebut ternyata membutuhkan waktu cukup lama. Hal itu kian rumit dengan adanya perubahan struktur nomenklatur kementerian, dari Kemenristekdikti ke Kemendikbudristek hingga kini menjadi Kemendiktsaintek.

BACA JUGA  56 Proposal PKM UGM Lolos Pendanaan Kemendiktisaintek

Tidak sehat

Dalam hal ini, Wahyudi berpendapat ada kecenderungan pola alokasi anggaran yang kurang teratur di tingkat pemerintahan, seperti yang ada di dalam negosiasi kenaikan tunjangan para hakim sampai melibatkan Presiden turun secara langsung. Jika tunjangan kinerja dosen ini belum terealisasi, menurutnya, aksi ADAKSI dan komunitas dosen dan guru akan terus disuarakan.

“Saya melihat sebenarnya kondisi ini tidak sehat karena semua hal terkait pendanaan Kementerian dan lembaga dasarnya adalah negosiasi politik, bukan berdasarkan kebutuhan objektif dari program di setiap kementerian,” ujarnya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

REKTOR Universitas Gadjah Mada, Profesor dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K), Ph.D., mendapat anugerah gelar doktor Honoris Causa (HC) dari University of Dundee, Skotlandia. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas…

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

SEMANGAT apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian para tokoh bangsa mewarnai malam Penganugerahan HPN Awards 2026 yang digelar Berlian Organizer di Diamond Ballroom, Quest Hotel Simpang Lima Semarang, Jumat (26/6/2026). Sebanyak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

  • June 28, 2026
Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

  • June 28, 2026
Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

  • June 28, 2026
Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

Inggris Juara Grup, Kroasia Jadi Runner-up

  • June 28, 2026
Inggris Juara Grup, Kroasia Jadi Runner-up

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai