UGM Bantah Hambat Kenaikan Jabatan Dosen

UNIVERSITAS Gadjah Mada mengklarifikasi terhadap tuduhan adanya langkah sistematis yang kemudian menghalangi salah satu dosennya untuk mendapatkan jabatan akademik tertinggi, Guru Besar atau Profesor.

Klarifikasi itu dilakukan setelah muncul berita di media sosial soal polemik terkait sikap Universitas Gadjah Mada yang terkesan menghalangi Dosen Departemen Perikanan, Fakultas Pertanian UGM, Apt. Noer Kasanah, S.Si., M.Si., Ph.D. untuk menjadi Guru Besar.

Melalui media sosial, yang bersangkutan menyatakan bahwa dirinya dihambat secara sistematis saat mengajukan kenaikan pangkat dan jabatan di Departemen Perikanan, Fakultas Pertanian UGM. UGM melalui Sekretaris Universitas, Direktorat Sumber Daya Manusia, Biro Hukum dan Organisasi, serta Bidang Humas dan Pemberitaan pun menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, SH., LLM., melalui keterangan tertulis yang disampaikan kepada wartawan, Minggu (19/1) menjelaskan penundaan kenaikan pangkat dan jabatan yang dilakukan telah sesuai prosedur administratif UGM, ketentuan, dan regulasi yang berlaku.

Serangkaian evaluasi

Proses kenaikan pangkat di UGM melibatkan serangkaian evaluasi yang meliputi berbagai aspek, termasuk kinerja akademik, kontribusi penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta integritas, etika, dan tata krama yang diatur melalui Kode Etik Dosen berdasarkan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

UGM telah mengumpulkan data dan melakukan pencarian fakta terkait keberatan yang bersangkutan, yang dapat digunakan untuk menguji kebenaran pernyataan yang bersangkutan. Selanjutnya, UGM membuat sejumlah kronologi kejadian mulai dari 2011, saat yang bersangkutan diterima di Fakultas Pertanian.

BACA JUGA  Dukung Kedaulatan Pangan, UGM Tanam Padi Gamagora di Pulau Enggano

Sebelumnya yang bersangkutan bertugas sebagai dosen di Fakultas Farmasi UGM, namun dikarenakan memiliki masalah relasi profesional antarsesama kolega dosen di fakultas tersebut, yang bersangkutan dikembalikan ke Universitas.

Keputusan rektor

Melalui Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1596/PII/SK/KP/2011 tanggal 6 Juli 2011, terhitung per 1 Agustus 2011 yang bersangkutan ditempatkan di Jurusan Perikanan, Fakultas Pertanian UGM. Pada pengajuan kenaikan pangkat dan jabatan di 2023, yang bersangkutan berkarier di Departemen Perikanan baru sekitar 12 tahun.

Persoalan atau kasus yang terjadi sejak 2012 memiliki pola yang sama seperti ketika yang bersangkutan berada di Fakultas Farmasi, yaitu terkait relasi profesional, bahkan tidak hanya ke dosen tetapi juga mahasiswa. Pernyataan yang bersangkutan perihal Like and Dislike dan ketidaklinieran bidang ilmu bukanlah menjadi alasan tidak direkomendasikannya yang bersangkutan naik pangkat dan jabatan menjadi Guru Besar untuk sementara waktu.

“Yang bersangkutan pernah diberi kepercayaan menjabat sebagai Sekretaris Program Studi (Prodi) Budidaya Perikanan, Komisi Seminar Prodi Budidaya Perikanan, dan pelibatan dalam berbagai kepanitiaan. Hal ini menunjukkan bahwa Jurusan Perikanan telah memberikan peluang berkarier tanpa diskriminasi seperti pernyataan yang bersangkutan,” kata Andi.

BACA JUGA  Kisah Dua Mahasiswa UGM Penerima Beasiswa IISMA

Rendahkan sejawat

Sepanjang tahun 2012–2015 yang bersangkutan bermasalah dalam membimbing mahasiswa, mengunggah hal-hal yang merendahkan rekan sejawat dan institusi UGM di akun media sosial (Facebook) yang bersangkutan, dan menolak terlibat di beberapa kegiatan Jurusan Perikanan. Oleh karena itu, pada 16 Desember 2015 Jurusan Perikanan mengambil sikap, yaitu mengembalikan yang bersangkutan ke Fakultas Pertanian yang akhirnya ditempatkan di Laboratorium Terpadu Agrokompleks UGM untuk meminimalkan dampak negatif.

Pada kurun waktu 2016–2020, Departemen Perikanan melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan agar perilakunya berubah, dengan tetap memberikan penugasan untuk melaksanakan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.

Pembinaan yang dilakukan oleh Departemen Perikanan tidak berhasil, yang bersangkutan masih bermasalah dalam pembimbingan mahasiswa, hubungan dengan kolega dosen, sengaja tidak izin ke Departemen Perikanan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dan kembali membuat unggahan yang memutarbalikkan fakta mengenai kondisi dan kebijakan Departemen maupun Program Studi.

Ke LBH

Sebelumnya, Noer Kasanah juga membuat pernyataan telah mengalami penghambatan dalam proses kenaikan pangkat menjadi guru besar. Ia menyebutkan, penghambatan itu karena adanya sentimen tertentu. Noer Kasanah adalah lulusan Farmasi, bukan lulusan Fakultas Pertanian.

“Saya lulusan Farmasi, tapi bidang saya adalah marine recognition kelautan, yang ada kaitannya dengan kelautan,” jelasnya dalam konferensi pers di LBH Yogyakarta, Kamis (17/1/2024) lalu.

BACA JUGA  THE WUR Tempatkan UGM di Ranking 12 Asia Tenggara

Menurut dia dugaan penghambatan kenaikan pangkatnya dimulai pada tahun 2016, ketika Departemen Perikanan membatasi kegiatan mengajarnya. Sejak saat itu, ia tidak pernah diberikan tugas untuk mengajar program S2 dan S3, bahkan tidak diperbolehkan untuk menguji mahasiswa.Dia menambahkan bahwa untuk naik pangkat, seseorang harus memenuhi tiga kriteria yakni, pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Namun, menurut Noer, nilai kumulatif pendidikan (KUM) yang ia miliki selalu kurang. “Yang terjadi pada saya, angka KUM pendidikan saya selalu kurang,” ungkapnya.

Penuhi syarat

Meskipun demikian, ia mengeklaim bahwa berdasarkan Informasi Akademik UGM, yaitu Simaster UGM, nilainya telah memenuhi syarat untuk menjadi guru besar. Melihat nilai yang mencukupi, Noer mengajukan permohonan untuk menjadi guru besar pada Januari 2023.

Akan tetapi, hasil rapat di departemen tidak pernah diterima hingga batas akhir untuk kenaikan periode itu. Merasa tidak ada kemajuan, Noer mengadu kepada dekan dan disarankan untuk melayangkan gugatan jika tidak puas dengan keputusan departemen. Ia kemudian menunjuk pengacara dan melayangkan somasi dua kali, pada Mei dan Juli. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

KAI Gandeng UNS dalam Pengembangan Riset dan SDM

PT Kereta Api Indonesia (Persero) berkomitmen mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, pelestarian, sejarah, dan cagar budaya perkeretaapian Indonesia. Hal itu ditegaskan Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo saat memberi sambutan secara daring…

Hari Kartini Simbol Kesetaraan Gender di Indonesia

Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April di Indonesia, bukanlah sekadar perayaan biasa. Hari ini merupakan momentum untuk mengenang dan menghormati Raden Ajeng Kartini Djojoadhiningrat, seorang tokoh emansipasi wanita…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KAI Gandeng UNS dalam Pengembangan Riset dan SDM

  • April 21, 2025
KAI Gandeng UNS dalam Pengembangan Riset dan SDM

Forkopimda Humbahas Pantau Seleksi Calon Paskibraka

  • April 21, 2025
Forkopimda Humbahas Pantau Seleksi Calon Paskibraka

NPCI Minta Kejelasan Anggaran untuk Penyelenggaraan WAG

  • April 21, 2025
NPCI Minta Kejelasan Anggaran untuk Penyelenggaraan WAG

Laba Bersih Pertalife Insurance Melejit

  • April 21, 2025
Laba Bersih Pertalife Insurance Melejit