KAI Commuter Larang Masyarakat Beraktivitas di Rel dan Stasiun

PT KAI Commuter melarang keras masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta (rel) dan stasiun. Pasalnya hal itu sangat membahayakan keselamatan dan sekaligus mengganggu kenyamanan pengguna.

“Aktivitas di sepanjang jalur kereta api selain membahayakan keselamatan juga melanggar ketentuan perundangan. Untuk aktivitas-aktivitas yang dilakukan di area stasiun selain untuk layanan pengguna kereta juga harus melalui prosedur dan aturan yang berlaku,” tegas VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus, Selasa (14/1).

Joni menambahkan, aktivitas yang dilakukan di area stasiun selain untuk keperluan layanan pengguna juga harus melalui perizinan dan prosedur yang berlaku. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna kereta api saat berada di area stasiun.

BACA JUGA  Antisipasi Kepadatan Libur Idul Adha, KAI Commuter Tambah Jadwal Perjalanan 

“Kereta api tidak dapat berhenti mendadak, dikarenakan kecepatan kereta yang tinggi dan panjangnya jarak yang dibutuhkan untuk melakukan pengereman.Maka, ini membuat setiap aktivitas yang dilalukan di jalur rel sangat berisiko untuk keselamatan,” ungkap Joni.

Tingkatkan fasilitas keselamatan

Tercatat sepanjang 2024 kemarin, rata-rata volume pengguna Commuter Line di wilayah Jabodetabek sebanyak 1 juta lebih pengguna pada hari kerja dan sebanyak 765 ribu orang lebih pada akhir minggu dan hari libur. Stasiun juga kerap dimanfaatkan pengguna untuk melakukan aktivitas lain selama menunggu.

Dari angka volume pengguna tersebut, KAI Commuter terus berkomitmen dalam meningkatkan fasilitas untuk mendukung keselamatan, keamanan dan kenyamanan pengguna di area stasiun.

BACA JUGA  Libur Idul Adha Penumpang Commuter Line Yogya-Palur Meningkat

“Selain untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Hal tersebut kami lakukan agar para pelanggan juga merasa nyaman dan aman dalam menggunakan transportasi kereta api, khususnya Commuter Line,” ujar Joni. (AGT/N-01)

 

Dimitry Ramadan

Related Posts

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

KAWASAN destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko menghadirkan liburan nyaman penuh makna untuk pengalaman wisata yang memadukan kekayaan warisan budaya, kreativitas seni, hingga aktivitas interaktif…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak