
PT KAI Commuter melarang keras masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta (rel) dan stasiun. Pasalnya hal itu sangat membahayakan keselamatan dan sekaligus mengganggu kenyamanan pengguna.
“Aktivitas di sepanjang jalur kereta api selain membahayakan keselamatan juga melanggar ketentuan perundangan. Untuk aktivitas-aktivitas yang dilakukan di area stasiun selain untuk layanan pengguna kereta juga harus melalui prosedur dan aturan yang berlaku,” tegas VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus, Selasa (14/1).
Joni menambahkan, aktivitas yang dilakukan di area stasiun selain untuk keperluan layanan pengguna juga harus melalui perizinan dan prosedur yang berlaku. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna kereta api saat berada di area stasiun.
“Kereta api tidak dapat berhenti mendadak, dikarenakan kecepatan kereta yang tinggi dan panjangnya jarak yang dibutuhkan untuk melakukan pengereman.Maka, ini membuat setiap aktivitas yang dilalukan di jalur rel sangat berisiko untuk keselamatan,” ungkap Joni.
Tingkatkan fasilitas keselamatan
Tercatat sepanjang 2024 kemarin, rata-rata volume pengguna Commuter Line di wilayah Jabodetabek sebanyak 1 juta lebih pengguna pada hari kerja dan sebanyak 765 ribu orang lebih pada akhir minggu dan hari libur. Stasiun juga kerap dimanfaatkan pengguna untuk melakukan aktivitas lain selama menunggu.
Dari angka volume pengguna tersebut, KAI Commuter terus berkomitmen dalam meningkatkan fasilitas untuk mendukung keselamatan, keamanan dan kenyamanan pengguna di area stasiun.
“Selain untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Hal tersebut kami lakukan agar para pelanggan juga merasa nyaman dan aman dalam menggunakan transportasi kereta api, khususnya Commuter Line,” ujar Joni. (AGT/N-01)







