Lumbung Sosial ke 730 Milik Kemensos Ada di Kabupaten Kediri

LUMBUNG sosial ke 730 milik Kementerian Sosial berada di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyalurkan sekaligus meresmikan lumbung sosial ke 730 di Balai Desa Belimbing, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Lumbung Sosial jadi gudang kebutuhan darurat bagi masyarakat jika nantinya terjadi bencana.

“Ada 730 titik lumbung sosial di seluruh Indonesia, ini adalah titik ke 730,” kata Mensos Saifullah Yusuf, Rabu (1/1).

“Alhamdulillah mudah-mudahan ini lumbung sosial bisa dimanfaatkan dengan baik jika terjadi bencana, mudah-mudahan tidak terjadi bencana,” kata Mensos akrab disapa Gus Ipul.

Mensos menjelaskan bahwa Kementerian Sosial memiliki 730 titik lumbung sosial dengan nominal Rp42 miliar di seluruh Indonesia.

BACA JUGA  Mensos Salurkan Bantuan Rp5,4 Miliar untuk Banjir Sulsel

Adapun di Provinsi Jawa Timur terdapat 53 titik lumbung sosial dengan nominal Rp18 miliar.

Untuk Kabupaten Kediri terdapat dua titik lumbung sosial yang baru diresmikan di Kabupaten Kediri dengan nominal Rp486 juta.

“Jadi lumbung sosial ada di dua desa di Kabupaten Kediri, satu di Desa Blimbing, Kecamatan Mojo dan Desa Maron, Kecamatan Banyaka. Dari dua tempat itu nilainya Rp486 juta, jadi satu tempat bisa Rp200 juta lebih,” terangnya.

Adapun rincian barang di lumbung sosial, terdiri dari 1.000 paket makanan siap saji, 200 paket kids ware, 130 selimut A2023.

Kemudian 70 lembar selimut 2024, 150 paket family kit, 200 lembar kasur, 16 paket peralatan dapur keluarga 2022.

BACA JUGA  Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan PBI-JK Nonaktif

Dan 84 peralatan dapur keluarga 2024, 10 unit tenda keluarga portabel, 100 paket sandang bayi dan 100 lembar tenda gulung.

Lumbung sosial digunakan hanya saat terjadi bencana

Mensos menekankan bahwa lumbung sosial hanya bisa digunakan saat terjadi bencana. Tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Penggunaan lumbung sosial harus melalui prosedur yang berlaku yakni penetapan daerah bencana oleh kepala daerah.

“Kalau terjadi bencana, kemudian Pak Bupati menetapkan daerah sini adalah daerah bencana, ada masa kedaruratan, lumbung sosial bisa keluar,” ucapnya.

Mensos juga menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal akibat kebakaran di Desa Templek, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Kamis (19/12/2024).

Kebakaran yang terjadi di Kecamatan Purwoasri mengakibat korban jiwa.

BACA JUGA  Kemensos Bangun Sekolah Darurat di Kab Bandung dan Garut

Kemensos memberikan santunan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia, Hendri Cahyono.

“Bila ada yang luka dibantu juga nilainya Rp5 juta. Jadi itu bagian dari paket santunan yang dimiliki Kemensos,” terang Mensos.

Siswantini Suryandari

Related Posts

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

KAWASAN destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko menghadirkan liburan nyaman penuh makna untuk pengalaman wisata yang memadukan kekayaan warisan budaya, kreativitas seni, hingga aktivitas interaktif…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak