Sidang Kasus Perintangan Penyidikan Hasto Diputuskan Hari ini

SEKJEN DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang putusan kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi dan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini.

Menurut Jubit PN Jakarta Pusat Andi Saputra pembacaan putusan rencananya akan dibacakan pada pukul 13.30 WIB oleh Majelis Hakim secara bergantian.

“Putusan akan dibacakan oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto beserta para hakim anggota, Sunoto dan Sigit Herman Binaji,” kata Andi.

Ia melanjutkan persidangan akan disiarkan secara langsung melalui saluran YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sejumlah televisi dengan sistem TV pool.

Hal itu dilakukan mengingat keterbatasan kapasitas ruang sidang. Pihaknya pun memohon maaf karena akan membatasi jumlah pengunjung yang bisa masuk ke ruang sidang, yaitu maksimal 70 orang.

BACA JUGA  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Hormati Proses Hukum

Penutupan jalan

Sementara bagi masyarakat yang akan memberikan aspirasinya langsung, kata dia, dapat berkumpul di Jalan Bungur Raya depan gedung PN Jakarta Pusat dengan penjagaan dari aparat kepolisian.

“Kami juga meminta maaf kepada masyarakat di lingkungan pengadilan karena akan sedikit terganggu dengan adanya penutupan di sejumlah titik ruas jalan Bungur Besar Raya di depan area gedung PN Jakpus,” tuturnya.

Siagakan personel

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat menyiagakan sebanyak 1.658 personel gabungan untuk mengamankan sidang tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memastikan pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional.

Ia juga mengingatkan agar massa tetap tertib, tidak memprovokasi, tidak melawan petugas, tidak membakar ban bekas, serta tidak merusak fasilitas umum.

BACA JUGA  DPC PDI Perjuangan Cianjur Dukung Petahana Maju Pilkada

“Kami mengimbau peserta aksi tetap santun dan tertib. Polisi siap melayani dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas,” ujarnya. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Penyedia MBG Diminta tidak Abaikan Kelayakan Konsumsi

GURU BESAR bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada Prof. apt. Zullies Ikawati, Ph.D minta penyedia MBG  harus memperhatikan dan mengedepankan pula aspek keamanan pangan. Roti yang…

Polres Klaten Tangkap Empat Anggota Jaringan Uang Palsu

POLRES Klaten mengungkap kasus peredaran uang rupiah palsu jaringan lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka yang terlibat dalam produksi dan distribusi uang palsu pecahan Rp100.000. Kapolres Klaten,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Prof. Hari Purnomo Resmi Jadi Rektor UII

  • March 6, 2026
Prof. Hari Purnomo Resmi Jadi Rektor UII

Pemkab Sleman Pastikan Stok Elpiji dan BBM Aman Jelang Lebaran

  • March 6, 2026
Pemkab Sleman Pastikan Stok Elpiji dan BBM Aman Jelang Lebaran

Penyedia MBG Diminta tidak Abaikan Kelayakan Konsumsi

  • March 6, 2026
Penyedia MBG Diminta tidak Abaikan Kelayakan Konsumsi

Pemkab Taput Serahkan Bantuan Jaminan Hidup

  • March 6, 2026
Pemkab Taput Serahkan Bantuan Jaminan Hidup

Penggunaan Jerat Bisa Mengancam Kehidupan Satwa Liar

  • March 6, 2026
Penggunaan Jerat Bisa Mengancam Kehidupan Satwa Liar

IDN Sumbang 3000 Paket Sembako untuk Warga Sekitar Destinasi Wisata

  • March 6, 2026
IDN Sumbang 3000 Paket Sembako untuk Warga Sekitar Destinasi Wisata