Polda Jateng Gandeng LPSK dalam Kasus Penganiayaan Bayi

POLDA Jateng berkomitmen menangani kasus dugaan penganiayaan bayi berusia dua bulan berinisial NA dengan profesional dan transparan. Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan keamanan saksi dan keluarga korban dalam memberikan keterangan selama proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya pada Kamis, (13/3), menegaskan bahwa keterlibatan LPSK merupakan bentuk perlindungan terhadap saksi agar dapat memberikan keterangan tanpa tekanan.

“Kami telah berkoordinasi dengan LPSK untuk menjamin keselamatan para saksi, Ini adalah langkah konkret dalam memastikan proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tanpa intimidasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa penyidik terus berupaya menyelesaikan perkara secara profesional.

BACA JUGA  Bey Machmudin Turut Berduka atas Kecelakaan Bus di Subang

“Kami memastikan saksi dapat memberikan keterangan secara aman dan nyaman. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan LPSK agar tidak ada tekanan dari pihak mana pun,” jelasnya.

Proses ekshumasi

Sebelumnya, Polda Jateng telah melakukan sejumlah langkah dalam penanganan perkara ini. Proses ekshumasi terhadap jenazah korban telah dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti. Selain itu, status kasus telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Sementara itu, terlapor, Brigadir AK, telah ditempatkan di ruang khusus (patsus) selama 30 hari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dengan melibatkan LPSK dalam proses penanganan perkara, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kembali menegaskan komitmen Polda Jateng untuk menangani kasus ini dengan profesional, transparan, dan berkeadilan.

BACA JUGA  Kapal Tangker Elisabeth Terbakar, 5 ABK Meninggal

“Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan keterlibatan LPSK, diharapkan para saksi dapat memberikan keterangan dengan aman sehingga perkara ini dapat dituntaskan secara objektif,” tandasnya. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Komisi B Minta Balai Karantina Jaga Produk Pertanian dan Perikanan

KOMISI B DPRD Jateng melihat pentingnya perlindungan keanekaragaman hayati sekaligus pengendalian ekspor bahan baku. Hal itu untuk menghindari masuknya hama atau penyakit yang dapat merusak tumbuhan dan hewan. Itu sebabnya…

Pantau Harga Sembako, Komisi B Blusukan di Pasar Wonogiri

KOMISI B DPRD Jateng blusukan ke Pasar Kota Wonogiri untuk mengetahui distribusi serta harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat saat Ramadan. Mereka mendatangi satu per satu pedagang dengan menyusuri sejumlah los…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Komisi B Minta Balai Karantina Jaga Produk Pertanian dan Perikanan

  • March 13, 2025
Komisi B Minta Balai Karantina  Jaga Produk Pertanian dan Perikanan

Pantau Harga Sembako, Komisi B Blusukan di Pasar Wonogiri

  • March 13, 2025
Pantau Harga Sembako, Komisi B Blusukan di Pasar Wonogiri

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran KA di Stasiun Yogyakarta

  • March 13, 2025
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran KA di Stasiun Yogyakarta

Polda Jateng Gandeng LPSK dalam Kasus Penganiayaan Bayi

  • March 13, 2025
Polda Jateng Gandeng LPSK dalam Kasus Penganiayaan Bayi

Warga Cilacap Antusias Periksa Kesehatan Gratis

  • March 13, 2025
Warga Cilacap Antusias Periksa Kesehatan Gratis

Gubernur Sumut Minta TP-PKK Selaras dengan Kebijakan Pemerintah

  • March 13, 2025
Gubernur Sumut Minta TP-PKK Selaras dengan Kebijakan Pemerintah