Artis Hana Hanifah Diduga Terima Aliran Dana Korupsi SPPD Fiktif 

ARTIS FTV yang juga selebgram Hana Hanifah (HH) diduga menerima uang ratusan juta aliran dana dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif Sekretariat Dewan DPRD Riau tahun 2020-2021.

Hal itu terungkap setelah HH menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Riau dari pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (5/12) malam.

“Untuk kelanjutannya tanya aja ke penyidik ya. Tanya aja pada polisi. Mohon maaf,” kata Hana kepada wartawan seusai pemeriksaan.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar (Kombes) Anom Karibianto mengatakan Hana Hanifah sebenarnya telah dipanggil sebagai saksi oleh Polda Riau pada November lalu, namun berhalangan hadir. Adapun kali ini merupakan panggilan kedua.

BACA JUGA  Operasi Modifikasi Cuaca untuk Karhutla Riau Selama 8 Hari

“Ada dugaan aliran dana ke yang bersangkutan. Jadi kita fokus ke aliran dana yang diterima oleh yang bersangkutan (Hana Hanifah),” kata Anom.

Dijelaskannya, terdapat dugaan aliran dana hingga mencapai ratusan juta rupiah yang diterima Hana sejak November 2021. Dana tersebut diduga berasal dari pihak tertentu di lingkungan Setwan DPRD Riau.

“Bervariasi ya, ada dari Rp5 juta hingga Rp15 juta. Jadi dari penyidik ingin untuk pengembalian dana tersebut. Tapi sampai saat ini belum ada pengembalian,” ujarnya.

Surat perjalanan

Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau telah bergulir sejak Juli lalu. Polisi menemukan ribuan surat perjalanan dinas yang diduga fiktif serta 35.836 tiket pesawat yang juga diduga fiktif. Terlebih pada periode 2020-2021 penerbangan pesawat tidak ada lantaran pandemi Covid-19.

BACA JUGA  KPU Riau Buka Penerimaan 18 Ribu Pantarlih Pilkada Serentak Riau 

Sejauh ini, ratusan saksi telah diperiksa dalam kasus itu. Penyidik Polda Riau juga telah memeriksa pihak maskapai penerbangan untuk memastikan keaslian dokumen terbang atau tiket pesawat yang menjadi bukti dugaan adanya perjalanan dinas fiktif.

Selain itu, penyidik menyegel dan menyita sejumlah aset properti berupa rumah dan apartemen yang berlokasi di Pekanbaru dan Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kemudian penyidik juga telah menyita barang-barang branded dari seorang honorer wanita yang bekerja di Setwan DPRD Riau. Barang berupa tas dan sepatu mewah merek dunia diduga dibeli dari uang perjalanan dinas fiktif.

Polda Riau juga telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara kasus SPPD fiktif tersebut. Adapun anggaran perjalanan dinas di lingkungan Setwan DPRD Riau diketahui mencapai ratusan miliar rupiah. Namun hingga kini, Polda Riau belum menetapkan satupun tersangka kasus tersebut. (Rud/N-01)

BACA JUGA  Tiga Kabupaten di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir 

Dimitry Ramadan

Related Posts

4 Ruas Baru Tol Trans Sumatra Difungsikan Selama Nataru

DALAM rangka menyambut libur Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Hutama Karya memastikan pelayanan maksimal di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). Salah satunya adalah dengan menambah ruas tol…

Indosat Gandeng Nokia Tingkatkan Inklusi Digital di Wilayah Terpencil

INDOSAT Ooredoo Hutchison bertekad menghadirkan layanan digital hingga ke seluruh pelosok Indonesia yang salah satunya dengan menggandeng Nokia. Melalui kemitraan dengan Nokia, Indosat akan memperluas jaringan 4G dan 5G di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gebuk Persik Kediri, Persebaya Kukuh di Puncak Klasemen

  • December 11, 2024
Gebuk Persik Kediri, Persebaya Kukuh di Puncak Klasemen

4 Ruas Baru Tol Trans Sumatra Difungsikan Selama Nataru

  • December 11, 2024
4 Ruas Baru Tol Trans Sumatra Difungsikan Selama Nataru

Jaga Kesiapan, Lanud Roesmin Nurjadin Latihan Terbang Malam

  • December 11, 2024
Jaga Kesiapan, Lanud Roesmin Nurjadin Latihan Terbang Malam

Indosat Gandeng Nokia Tingkatkan Inklusi Digital di Wilayah Terpencil

  • December 11, 2024
Indosat Gandeng Nokia Tingkatkan Inklusi Digital di Wilayah Terpencil

Gubernur DIY Resmi Tetapkan UMP 2025

  • December 11, 2024
Gubernur DIY  Resmi Tetapkan UMP 2025

Temui Sultan HB X, Pimpinan MPR Bahas Pelestarian Budaya

  • December 11, 2024
Temui Sultan HB X, Pimpinan MPR Bahas Pelestarian Budaya