
POLRES Metro Jakarta Selatan berkomitmen akan terus menangani kasus temuan senjata di sebuah sekolah swasta di wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu.
Joko mengatakan kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan temuan senjata dengan sengketa yang tengah berlangsung antara pihak yayasan dan mantan ketua pengurus yayasan.
“Nah yang seperti itu nanti kita dalami lagi. Makanya, kami berawal dari pihak yayasan keterangannya nanti apa penjelasan yayasan tentunya di situ akan berkembang nanti,” ujarnya.
Legalitas senjata

Terkait status legalitas senjata yang ditemukan di lingkungan sekolah, Joko mengatakan pihak kepolisian belum dapat memberikan kepastian apakah senjata tersebut memiliki dokumen resmi atau masa berlaku dokumennya masih aktif. “Kami belum bisa menyampaikan,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan menemukan sebanyak 995 pucuk senjata berbagai jenis, termasuk senapan angin, air soft gun, dan senjata api, beserta amunisi, aksesori senjata, dan alat pembuat peluru di dalam salah satu ruangan milik pengurus yayasan sekolah swasta itu yang berinisial IWD. Selain itu juga ditemukan VCD porno serta narkotika jenis sabu dan ganja.
Pihak yayasan pun meminta kepolisian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah ruangan di sekolah untuk memastikan tidak ada barang berbahaya lain yang masih tersimpan di lokasi tersebut.
Tidak ada kegiatan ekskul
Dari hasil penyelidikan sementara, kepolisian menegaskan tidak ada ekstrakurikuler (ekskul) menembak di sekolah “Tidak. Saya rasa tidak ada kaitan dengan ekskul,” kata AKP Joko Adi Wibowo
Dia mengatakan pihaknya masih mendalami kegunaan senjata di sekolah tersebut, untuk kebutuhan pembelajaran atau lainnya.
Senada, pengurus yayasan sekolah swasta tersebut juga menegaskan tidak ada kegiatan ekskul menembak.
“Kami informasikan, berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak,” kata kuasa hukum yayasan sekolah Hermawanto. (*/N-01)







