
TIM peneliti STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian) Lemdiklat Polri, Senin (28/10), menyambangi Kantor Kepolisian Resort Sarolangun, Polda Jambi. Dalam tugas supervisi tersebut, tim peneliti yang digawangi Komisaris Besar Hendro Wahyudin, akan meneliti penyelesaian konflik sosial berbasis sumber daya alam di Kabupaten Sarolangun.
Menurut Kapolres Sarolangun Ajun Komisaris Besar Budi Prasetya, penelitian yang hendak dilakukan Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri itu mendukung kinerjanya bersama anggota, yang semenjak enam bulan silam menggaungkan Program Kampung Bebas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di wilayah hukum Polres Sarolangun.
Kepada tim, Budi juga membeberkan, sebagian dari lahan bekas tambang emas tanpa izin yang disasar telah berhasil disulap menjadi jadi lahan yang bermanfaat, akrab lingkungan dan mendukung program ketahanan pangan.
Disebutkan, pada pelaksanaan program tersebut Polres Sarolangun mendapat dukungan dari warga di sekitar eks lahan tambang dan dukungan sinergi dari pemerintah dan stakeholder di Sarolangun.
Beri edukasi
Ia mencontohkan, motivasi dan edukasi untuk mengubah lahan bekas PETI menjadi lahan produktif dan sehat lingkungan itu terbilang berhasil dikukan bersama warga Desa Mounti, Kecamatan Limun, Sarolangun.
Warga setempat kata dia sepakat menolak dan menghentikan aktivitas PETI, dan dengan semangat kebersamaan bekerja mengubah lobang-lobang bekas PETI menjadi kolam budidaya ikan air tawar dan perkebunan.
Sementara Ketua Tim Peneliti Hendro Wahyudin mengatakan, judul penelitian yang hendak dilakukan adalah Penyelesaian Konflik Sosial Berbasis Sumber Daya Alam. Dari penelitian tersebut, diharapkan akan menemukan langkah-langkah dan tindakan kepolisian dalam penanganan masalah ke depan. (SAL/N-01)