
RAMADAN sejatinya menjadi berkah bagi para pelaku usaha untuk menjual jajanan buka puasa. Sayangnya, masih saja ada oknum pedagang nakal yang mencampurkan jajanan mereka dengan zat berbahaya.
Padahal pemerintah kerap melakukan razia ataupun melakukan imbauan. Namun faktanya masih saja ada panganan yang mengandung zat berbahaya.
Seperti ketika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menganalisa 5.447 sampel takjil atau makanan berbuka puasa yang diambil dari 2.407 pedagang di 513 titik lokasi penjualan di seluruh Indonesia. Hasilnya, ditemukan 108 makanan yang tidak memenuhi standar atau mengandung kandungan berbahaya seperti formalin hingga mentanil yellow.
“Kita sudah lakukan seluruh Indonesia di 513 titik khusus makanan takjil, terbanyak di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Ada 27 sampel tidak memenuhi ketentuan, dan memang temuan takjil berbahaya ini meningkat dari tahun lalu,” kata Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar, Rabu (11/3/2026).
Zat-zat berbahaya di makanan
Di DKI Jakarta dilaporkan banyak mencatat takjil berbahaya pada es cendol, sirup, dan kerupuk yang mengandung rhodamin B.
Temuan takjil berbahaya disebutnya bergeser dari titik penjualan tahun lalu. Menurut Taruna, hal ini menandakan evaluasi yang dilakukan BPOM berjalan efektif sehingga memberi efek jera bagi pelaku.
Beberapa zat berbahaya yang ditemukan pada takjil yakni Formalin yang kerap ditemukan pada mi kuning, tahu bakso, teri nasi, cincau hitam, tahu kotak, sambal goreng cumi asin, tahu.
Kemudian Rhodamin B ada pada kerupuk, bolu, jelly merah, es cendol, es guava, kue mangkok, sirop merah. Lalu Boraks. biasanya ditemukan pada produk kerupuk gendar, mie kuning basah, kerupuk terigu, kerupuk, kerupuk beras, mi basah, sotong, janggelan, dan lontong. Adapun Mentanil yellow biasa ditemukan di tahu. (*/N-01)






