
MUHAMMAD Mardiono resmi terpilih sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030 dalam Muktamar ke-10 di Jakarta. Dalam muktamar yang sempat diwarnai kericuhan itu, Mardiono yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketum tersebut terpilih secara aklamasi.
Mardiono menyampaikan bahwa keputusan aklamasi diambil untuk menyelamatkan jalannya Muktamar yang dinilai sudah berada dalam situasi darurat. Dikutip antaranews, ia menyebut sejumlah kader mengalami luka di bagian kepala dan bibir akibat kericuhan yang terjadi dan sudah dilarikan ke rumah sakit.
“Ini nanti akan kita lanjutkan dengan proses hukum. Dalam demokrasi tidak boleh diciderai oleh hal-hal yang tidak konstitusional,” kata Mardiono.
Ia menegaskan keputusan Pimpinan Sidang dan Ketua Panitia Pelaksana mempercepat proses pemilihan dibenarkan oleh Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Keputusan final
Dari total peserta, dia menyebut sekitar 80 persen menyatakan setuju agar Muktamar ke-10 mengambil langkah cepat dengan memilih ketua umum secara aklamasi. Pimpinan sidang Amir Uskara menyampaikan palu diketuk setelah seluruh peserta muktamar sepakat memilih Mardiono.
“Saya bacakan, saya langsung meminta kesepakatan. Mereka setuju dan saya ketuk palu,” ujarnya.
Amir menambahkan, dinamika sempat berlangsung sengit dalam pembahasan tata tertib, tetapi keputusan final sudah diambil sebelum kericuhan kembali pecah. Ia menyebut 30 ketua DPW hadir dan memberikan dukungan.
Sementara itu, Mardiono menegaskan dirinya tidak pernah mendeklarasikan pencalonan atau membentuk tim sukses. Dorongan agar ia kembali memimpin partai datang dari mayoritas pengurus wilayah melalui rapat kerja wilayah (Rakerwil) maupun rapat pimpinan wilayah (Rapimwil).
“Kalau memang organisasi ini memanggil, ya itu sudah menjadi kewajiban saya,” ucap Mardiono.
Terkait kericuhan, Mardiono memastikan akan ada penyelidikan. “Ada CCTV, tentu polisi akan melakukan penyelidikan. Kami sudah tahu sejak dua minggu terakhir ada kelompok-kelompok yang ingin secara ilegal mengambil alih secara paksa,” ucapnya. (*/N-01)









