Satgas PKH Reforestasi 401 Hektare Kebun Sawit di TNTN

SATUAN Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang terdiri dari TNI, Kejaksaan, Kemenhut (Ditjen Gakkumhut dan Ditjen KSDAE), BPKP, BIG dan Polda Riau memulai pemulihan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) seluas 401 Ha dengan menumbangkan tanaman sawit yang ada dalam TNTN di Desa Segati, Kabupaten Pelalawan.

Satgas PKH bersama Kemenhut selaku pemangku kawasan konservasi sejak tanggal 22 Mei 2025 telah melaksanakan Penertiban Kawasan Hutan di TNTN dalam rangka menguasai kembali Hutan Negara Fungsi Konservasi TNTN untuk dihutankan kembali sebagaimana fungsinya.

Satgas PKH yang membantu Kemenhut sekaligus mengkoordinasikan pemulihan TNTN telah memulai edukasi, sosialisasi, relokasi mandiri, pemasangan plang dan portal kawasan. Pasca kegiatan tersebut, mulai minggu Satgas PKH akan melakukan penumbangan dan pemusnahan pohon sawit dalam rangka reforestasi TNTN.

BACA JUGA  Maraknya Bencana Hidrometeorologi Harus Jadi Momentum Reforestasi

Pendekatan persuasif

Dok,Ist

Penertiban dilakukan dengan cara-cara humanis mendahulukan pendekatan persuasif. Penguasaan kembali TNTN sudah dilakukan dan sejak tanggal 10 Juni 2025 Negara secara sah menguasai TNTN untuk selanjutnya dilakukan pemulihan.

“Saya sadar sebagai pelaku usaha dalam kawasan TNTN, saya akan mengikuti proses yang telah saya ikuti melalui satgas PKH,” kata NS warga yang mengembalikan 401 Hektar kebun sawit yang ia kuasai di TNTN untuk dipulihkan kembali,

Wadan Satgas PKH Brigjen Dody Triwinarno mengatakan negara akan terus maju dan melakukan kegiatan-kegiatan untuk menguasai dan memulihkan TNTN demi untuk kepentingan bangsa dan masyarakat yang lebih luas.

”Sejak tanggal 10 Juni 2025 secara sah negara sudah menguasai TNTN, tinggal sekarang kita melakukan proses percepatan pemulihan dalam TNTN”, tegas Dody, Senin (30/6).

BACA JUGA  Lagi, Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Taman Nasional Tesso Nilo

”Kami ucapkan terima kasih untuk kawan-kawan penegak hukum yakni Kejaksaan, Kepolisian, dan Kementerian Kehutanan cq. Ditjen Gakkum Kehutanan dan Ditjen KSDAE yang sejak awal sudah memproses, menyelidiki, memanggil para pemilik lahan di TNTN”, lanjut Dody

Penegakan hukum

Sebelumnya, dalam kunjungan kerja di Provinsi Riau pada tanggal 19 Juni 2025, anggota DPR RI komisi IV yang dipimpin oleh Ahmad Yohan (Wakil Ketua Komisi IV) mengapresiasi dan mendukung penuh upaya penertiban kawasan hutan TNTN yang dilaksanakan oleh Satgas PKH Bersama Kemenhut.

Kegiatan pemulihan hari ini juga merupakan dampak positif dari kegiatan penegakan hukum, sehingga masyarakat sadar dan bersedia secara sukarela untuk menebang sawitnya, memulangkan secara mandiri para karyawannya dan turut memulihkan kembali TNTN dengan penanaman seluas 401 Ha.

BACA JUGA  Maraknya Bencana Hidrometeorologi Harus Jadi Momentum Reforestasi

Sebagai respons upaya tersebut, Dwi Januanto selaku Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan menyatakan terus mendukung kerja Satgas PKH dalam upaya penguasaan kembali TNTN dan upaya pemulihan ekosistemnya. (Rud/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

KAPTEN timnas Indonesia Jay Idzes dan kapten timnas putri Safira Ika Putri terpilih menjadi pemain terbaik pada acara PSSI Awards 2026 yang berlangsung di Studio 6 Emtek City, Sabtu (28/3/2026)…

Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

KELOMPOK milisi Yaman, Houthi, meluncurkan rudal balistik ke arah Israel pada Sabtu. Serangan itu menandai keterlibatan Houthi dalam perang di Timur Tengah. Juru bicara Houthi menyatakan bahwa kelompok tersebut telah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

  • March 29, 2026
Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

  • March 29, 2026
Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

  • March 29, 2026
Pemkot Bandung Ikut  Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

  • March 29, 2026
Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

  • March 29, 2026
Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU