Marine Le Pen Gagal Nyapres di Prancis karena Korupsi

MARINE Le Pen, politisi sayap kanan Prancis gagal mencalonkan diri sebagai Presiden Prancis setelah ia divonis 4 tahun karena kasus korupsi.

Le Pen mengkritik keputusan pengadilan yang melarang ia mencalonkan diri sebagai pejabat publik. Keputusan pengadilan sarat dengan kepentingan politik. Ia akan mengajukan banding.

Politisi sayap kanan Rassemblement National (RN) Prancis itu dinyatakan bersalah pada hari Senin (31/3) atas penggelapan dana Uni Eropa. Ia dilarang mencalonkan diri dalam pemilu selama lima tahun, dengan efek langsung.

Keputusan ini berarti kemungkinan besar tidak akan bisa mencalonkan diri. Kecuali ia berhasil membatalkan hukumannya sebelum pemilihan presiden 2027.

“Saya tidak akan membiarkan diri saya dieliminasi seperti ini,” kata Le Pen kepada stasiun TV Prancis TF1.

BACA JUGA  Sikat Belanda, Austria Melenggang ke 16 Besar Sebagai Juara Grup

Ia menegaskan akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut secepat mungkin dengan memanfaatkan segala jalur hukum yang tersedia. Le Pen dijatuhi hukuman penjara empat tahun, dengan dua tahun ditangguhkan.

Dua tahun sisanya dapat dijalani dengan pemantauan elektronik di penjara. Ia juga didenda €100.000 atau sekitar Rp1,7 Miliar.

“Jutaan rakyat Prancis merasa marah,” katanya. Ia mengklaim bahwa hakim telah menerapkan langkah-langkah yang biasanya hanya terjadi di rezim otoriter.

Le Pen menambahkan bahwa ia merasa terkejut, marah karena mendapat perlakuan tidak adil. Peristiwa ini membuatnya akan terus berjuang untuk para pemilihnya. Pemilu 2027 seharusnya menjadi upaya keempatnya, dan kali ini dengan peluang kemenangan terbesar.

BACA JUGA  Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024 Usai Singkirkan Portugal

Jordan Bardella, presiden partai RN yang berusia 29 tahun, mengatakan pada bahwa hukuman Le Pen adalah “skandal demokratis”.Bardella menyerukan mobilisasi rakyat secara damai.

Marine Le Pen bantah korupsi

Ia kemudian membagikan tautan ke petisi daring yang menyebut bahwa “diktator peradilan ingin mencegah rakyat Prancis mengekspresikan diri mereka.”

“Mari tunjukkan kepada mereka yang ingin menghindari demokrasi bahwa kehendak rakyat lebih kuat!” demikian isi petisi tersebut.

Saat pembacaan putusan, hakim Bénédicte de Perthuis mengatakan bahwa Le Pen menggelapkan dana Uni Eropa sebesar €2,9 juta.

Sebanyak 12 tokoh partai RN juga dinyatakan bersalah. Partai tersebut  membayar denda sebesar €2 juta, dengan setengahnya ditangguhkan.

BACA JUGA  China Dukung Langkah Prancis Akui Kedaulatan Palestina

Le Pen, bersama lebih dari 20 tokoh senior partainya, dituduh mempekerjakan asisten yang bekerja untuk kepentingan RN, bukan untuk Parlemen Eropa yang membayar mereka. Dalam persidangan tahun lalu, Le Pen membantah telah melakukan korupsi. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) menegaskan kebijakan validasi data penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, pemerintah telah menyiapkan saluran…

Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta

PARA peneliti Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tergabung dalam Adapting School-Based Asthma Programme: A Multicountry (AdAPT) Study melakukan skrining risiko asma berbasis sekolah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

  • February 12, 2026
PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta

  • February 12, 2026
Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta

Dinas Pendidikan Sleman Kurangi Jam Pelajaran Saat Ramadan

  • February 12, 2026
Dinas Pendidikan Sleman Kurangi Jam Pelajaran Saat Ramadan

Bintang Dawson’s Creek James Van Der Beek Berpulang

  • February 12, 2026
Bintang Dawson’s Creek James Van Der Beek Berpulang

“Perfect Crown” Kisah Cinta Kontrak IU dan Byeon Woo Seok

  • February 12, 2026
“Perfect Crown” Kisah Cinta Kontrak IU dan Byeon Woo Seok

Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional

  • February 12, 2026
Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional