Marine Le Pen Gagal Nyapres di Prancis karena Korupsi

MARINE Le Pen, politisi sayap kanan Prancis gagal mencalonkan diri sebagai Presiden Prancis setelah ia divonis 4 tahun karena kasus korupsi.

Le Pen mengkritik keputusan pengadilan yang melarang ia mencalonkan diri sebagai pejabat publik. Keputusan pengadilan sarat dengan kepentingan politik. Ia akan mengajukan banding.

Politisi sayap kanan Rassemblement National (RN) Prancis itu dinyatakan bersalah pada hari Senin (31/3) atas penggelapan dana Uni Eropa. Ia dilarang mencalonkan diri dalam pemilu selama lima tahun, dengan efek langsung.

Keputusan ini berarti kemungkinan besar tidak akan bisa mencalonkan diri. Kecuali ia berhasil membatalkan hukumannya sebelum pemilihan presiden 2027.

“Saya tidak akan membiarkan diri saya dieliminasi seperti ini,” kata Le Pen kepada stasiun TV Prancis TF1.

BACA JUGA  Kebakaran Hutan di Prancis, 1 Tewas, 13 Luka, dan 3 Orang Hilang

Ia menegaskan akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut secepat mungkin dengan memanfaatkan segala jalur hukum yang tersedia. Le Pen dijatuhi hukuman penjara empat tahun, dengan dua tahun ditangguhkan.

Dua tahun sisanya dapat dijalani dengan pemantauan elektronik di penjara. Ia juga didenda €100.000 atau sekitar Rp1,7 Miliar.

“Jutaan rakyat Prancis merasa marah,” katanya. Ia mengklaim bahwa hakim telah menerapkan langkah-langkah yang biasanya hanya terjadi di rezim otoriter.

Le Pen menambahkan bahwa ia merasa terkejut, marah karena mendapat perlakuan tidak adil. Peristiwa ini membuatnya akan terus berjuang untuk para pemilihnya. Pemilu 2027 seharusnya menjadi upaya keempatnya, dan kali ini dengan peluang kemenangan terbesar.

BACA JUGA  Setelah Prancis, Giliran Kanada Bakal Akui Negara Palestina

Jordan Bardella, presiden partai RN yang berusia 29 tahun, mengatakan pada bahwa hukuman Le Pen adalah “skandal demokratis”.Bardella menyerukan mobilisasi rakyat secara damai.

Marine Le Pen bantah korupsi

Ia kemudian membagikan tautan ke petisi daring yang menyebut bahwa “diktator peradilan ingin mencegah rakyat Prancis mengekspresikan diri mereka.”

“Mari tunjukkan kepada mereka yang ingin menghindari demokrasi bahwa kehendak rakyat lebih kuat!” demikian isi petisi tersebut.

Saat pembacaan putusan, hakim Bénédicte de Perthuis mengatakan bahwa Le Pen menggelapkan dana Uni Eropa sebesar €2,9 juta.

Sebanyak 12 tokoh partai RN juga dinyatakan bersalah. Partai tersebut  membayar denda sebesar €2 juta, dengan setengahnya ditangguhkan.

BACA JUGA  Singkirkan Slovenia, Portugal Jumpa Prancis di Perempat Final

Le Pen, bersama lebih dari 20 tokoh senior partainya, dituduh mempekerjakan asisten yang bekerja untuk kepentingan RN, bukan untuk Parlemen Eropa yang membayar mereka. Dalam persidangan tahun lalu, Le Pen membantah telah melakukan korupsi. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

AMERIKA Serikat dan Iran dilaporkan kembali saling melancarkan serangan kendati sudah ada kesepakatan damai. AS dilaporkan telah menyerang sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatan Iran. Iran pun mengecam serangan tersebut.…

Korban Meninggal akibat Gempa di Venezuela Capai 589 Orang

JUMLAH korban meninggal dunia akibat gempa Venezuela terus bertambah. Dalam laporan terbaru disebutkan bahwa korban kini tercatat mencapai  589 orang, sementara 2.980 lainnya terluka “Saat ini tercatat 589 orang meninggal…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

  • June 28, 2026
Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

  • June 28, 2026
Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

  • June 28, 2026
Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

Inggris Juara Grup, Kroasia Jadi Runner-up

  • June 28, 2026
Inggris Juara Grup, Kroasia Jadi Runner-up

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai