PMI Meninggal Ditembak APMM Malaysia Bertambah

PEKERJA Migran Indonesia (PMI) yang meninggal ditembak oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Tanjung Rhu, Selangor bertambah satu.

WNI meninggal  ditembak ini belum diketahui identitasnya. Saat peristiwa penembakan, WNI tersebut kondisinua kritis dan dirawat di rumah sakit hingga meninggal Selasa (4/2).

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3MI) Provinsi Riau Fanny Wahyu Kurniawan membenarkan bahwa satu lagi WNI meninggal.

“Benar, info yang kami terima seperti itu. Namun, untuk detail korban belum bisa diidentifikasi asalnya dari daerah mana,” kata Fanny dalam keterangan, Rabu (5/2).

Identitas korban meninggal belum diketahu karena korban tidak membawa dokumen data diri saat penembakan terjadi.

Selain itu saat dibawa ke rumah sakit, kondisi korban tidak sadarkan diri sehingga tidak bisa dimintai keterangan.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Subianto Hadiri Sesi Pleno KTT ke-46 ASEAN

Sedangkan tiga orang lainnya berada dalam perawatan dan dalam pengawasan perwakilan pemerintah Indonesia.

“Sedangkan dua korban lain sudah sehat berada dalam pengawasan perwakilan pemerintah Indonesia dan polisi Malaysia untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan Bahwa dari lima korban yang ditembak APMM di Selangor, dua di antaranya meninggal dunia.

Satu orang lainnya meninggal dunia berinisial B telah dipulangkan untuk dimakamkan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada 29 Januari 2025.

BP3MI Riau siap  mengusut tuntas insiden penembakan lima Pekerja Migran Indonesia tersebut.

Pihaknya juga akan meminta transparansi dari otoritas Malaysia terkait kronologi kejadian (*/S-01)

BACA JUGA  Koordinasi Intens Tekan Penyaluran Pekerja Migran Ilegal di Jateng

Siswantini Suryandari

Related Posts

SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memastikan telah membayarkan gaji pegawai yang dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) hingga Januari 2026. Adapun keterlambatan pembayaran gaji Februari 2026 disebut terkait belum terbitnya Surat…

RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan sementara oleh BPJS Kesehatan, sepanjang pasien membutuhkan pelayanan sesuai indikasi medis. Ketentuan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

  • February 12, 2026
SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

  • February 12, 2026
RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

CBN Gandeng Trend Micro Perkuat Keamanan Siber Berbasis AI

  • February 12, 2026
CBN Gandeng Trend Micro Perkuat Keamanan Siber Berbasis AI

Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

  • February 12, 2026
Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

  • February 11, 2026
Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

  • February 11, 2026
Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah