
PERANG dagang antara Amerika Serikat dengan negara lain mulai terjadi. Terbaru, Kanada menerapkan tarif baru sebesar 25 persen untuk produk-produk impor asal AS.
Keputusan itu diambil sebagai respon atas kebijakan tarif tinggi Donald Trump. Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengumumkan tarif baru tersebut.
“Malam ini, saya mengumumkan bahwa Kanada akan menanggapi tindakan perdagangan AS dengan mengenakan bea masuk 25 persen terhadap produk-produk Amerika senilai 155 miliar dolar Kanada (sekitar Rp1,7 kuadriliun),” kata Trudeau Sabtu (1/2) malam
Trudeau mengatakan tarif pada produk Washington senilai 30 miliar dolar Kanada (sekitar Rp337 triliun) juga akan diberikan pada Selasa (4/2).
Pengenaan bea masuk senilai 125 miliar CAD (sekitar Rp1,4 kuadriliun) sementara itu akan berlaku dalam 21 hari.
“(Hal ini) untuk memungkinkan perusahaan Kanada dan rantai pasokan mencari alternatif,” ucap Trudeau.
Sebelumnya, Meksiko juga telah merespons langkah Trump dengan bersumpah akan membalasnya terhadap produk-produk dari AS. Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum mengaku sudah bicara dengan Menteri Ekonomi Marcelo Ebrard.
“Saya telah memberi tahu menteri ekonomi] untuk menerapkan Plan B yang telah kami rundingkan, yang mencakup tindakan tarif dan non-tarif untuk membela kepentingan Meksiko,” kata Sheinbaum.
Sebaliknya, China belum memberikan tanggapan apa pun untuk merespons kebijakan Trump tersebut. (#/N-01)