
RELOKASI warga Palestina dari Gaza yang diusulkan oleh Presiden AS Donald Trump ditentang oleh Perserikatan Bangsa Bangsa.
“Kami menentang rencana apa pun yang akan menyebabkan pemindahan paksa orang-orang, atau mengarah pada segala bentuk pembersihan etnis,” kata juru bicara PBB Stephane Dujarric dalam konferensi pers, Senin (27/1).
Sebelumnya Presiden Trump menyerukan untuk “membersihkan” Gaza dan merelokasi warga Palestina ke Mesir dan Yordania, dengan menggambarkan wilayah itu sebagai “situs penghancuran” setelah perang genosida Israel.
Dujarric mengingatkan bahwa Mesir, Yordania, dan Liga Arab juga menentang usulan Trump tersebut.
Mesir, Yordania, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam mengeluarkan pernyataan tegas menolak seruan untuk pemindahan atau relokasi warga Palestina dari tanah mereka.
Dujarric juga mendesak semua pihak untuk tidak “kehilangan fokus pada wilayah lain” meskipun Gaza tetap menjadi perhatian utama semua pihak.
Trump pekan lalu juga menyatakan bahwa warga Gaza sebagian akan dipindahkan ke Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Indonesia tegas menolak usulan Trump soal relokasi sebagian warga Gaza, Palestina, ke Indonesia.
Dalam rilis resmi, Kemlu menyatakan pemerintah Indonesia tetap tegas dengan posisi: segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima.
Kemlu menambahkan bahwa upaya untuk mengurangi penduduk Gaza hanya akan mempertahankan pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina.
Dan sejalan dengan strategi yang lebih besar yang bertujuan untuk mengusir orang Palestina dari Gaza. (*/S-01)