Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan

PRESIDEN Korea Selatan, Yoon Suk Yeol selamat dari pemakzulan setelah mayoritas anggota partai yang berkuasa memboikot pemungutan suara di legislatif.

Sidang pleno pemakzulan itu digelar Parlemen Korea Selatan setelah Yoon Suk Yeol tiba-tiba mengumumkan darurat militer yang sempat membuat gaduh meski hanya berumur jagung.

Sejumlah anggota partai penguasa di Korea Selatan, People Power Party (PPP), walk out atau keluar ruangan, saat mulainya proses sidang pleno.

“Beberapa anggota Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa meninggalkan ruang sidang saat rapat pleno,” demikian dikutip BBC.

Kegagalan mosi ini diperkirakan akan memicu protes publik yang lebih besar yang menuntut penggulingan Yoon dan memperdalam kekacauan politik di Korea Selatan.

BACA JUGA  Hu Ke Yuan/Lin Xian Yi Buka Keunggulan China Lawan Korea Selatan

Sebab survei menunjukkan mayoritas rakyat Korea Selatan mendukung pemakzulan terhadap presiden.

Tidak didukung

Persoalannya ada pemakzulan itu membutuhkan dukungan dua pertiga anggota Majelis Nasional atau 200 dari 300 anggota.

Namun, dari 192 anggota oposisi yang mengajukan mosi, hanya tiga anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang ikut dalam pemungutan suara. Akibatnya, mosi tersebut dibatalkan tanpa penghitungan suara karena tidak mencapai kuorum 200 suara.

“Seluruh bangsa menyaksikan keputusan yang diambil di Majelis Nasional hari ini. Dunia juga mengawasi,” ujar Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik.

“Sangat disayangkan bahkan tidak ada pemungutan suara yang sah,” lanjutnya. (*/N-01)

BACA JUGA  Korsel Beri Izin Tinggal Jangka Panjang untuk Sugianto

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan tegas membantah keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, yang menyebut adanya praktik pembagian fee hingga 30 persen dalam…

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan rekayasa ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit 2022-2024. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus tersebut. Kejagung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

  • February 12, 2026
Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

  • February 12, 2026
Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

  • February 12, 2026
Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

  • February 12, 2026
Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

UGM Gandeng NVIDIA dan Indosat untuk Kembangkan Riset

  • February 12, 2026
UGM Gandeng NVIDIA dan Indosat untuk Kembangkan Riset

KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

  • February 12, 2026
KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api