Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos

PARLEMEN Australia mengesahkan Undang-undang larangan anak-anak di bawah usia 16 tahiun memiliki akun di platform media sosial.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan kebijakan pelarangan anak di bawah usia 16 tahun bermain media sosial agar mental anak-anak sehat.

Menurutnya media sosial telah membawa kerusakan sosial. “Kami ingin anak-anak Australia menikmati masa kanak-kanaknya, dan kami ingin para orang tua tahu bahwa pemerintah bersama mereka. Ini adalah reformasi penting,” kata Albanese seperti dikutip dari ABC News, Kamis (28/11).

Larangan anak menggunakan platform media sosial berawal saat pemerintah melakukan jajak pendapat dan hasilnya 77 persen orang tua setuju larangan anak menggunakan medsos.

Undang-Undang pelarangan anak menggunakan medsos ini disahkan oleh DPR Australia, Rabu (27/11).

BACA JUGA  Velocity Jelang Bukber yang Sedang Viral, Apa Maknanya?

Bagi perusahaan yang melanggar aturan itu akan dikenai Denda 50 juta dolar Australia atau setara Rp516 miliar.

Bagaimana mengontrolnya? Sebab ada juga media sosial tanpa harus memiliki akun seperti Youtube.

Sedangkan platform medsos lainnya seperti Facebook, X, TikTok, Instagram dan lainnya menggunakan akun.

Pemerintah meminta orang tua juga membuat aturan di rumah apa saja yang boleh ditontonn dan tidak di Youtube.

Diakui bahwa usia 13-16 tahun adalah usia anak-anak senang menggunakan media sosial.

Pemerintah Australia meminta perusahaan media sosial untuk ikut mengendalikan anak-anak agar tidak memanfaatkan banyak celah agar bisa masuk ke platform medsos.

Pemerintah Australia melarang perusahaan meminta anak-anak menunjukkan kartu tanda pengenal atau kartu identitas. Cukup perusahaan memiliki cara sendiri agar platform medsos tidak dipakai oleh anak-anak. (*/S-01)

BACA JUGA  Australia Jadi Ujian Berat Indonesia di Semifinal Piala AFF U-16 2024

Siswantini Suryandari

Related Posts

BPS Catat Inflasi Kota Bandung 1,69%

BADAN  Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, Jawa Barat mencatat terjadi inflasi Kota Bandung sebesar 1,69% (month-to-month) pada Maret 2025 dibandingkan Februari 2025. Inflasi bulan Maret ini dipicu oleh kelompok perumahan,…

32 Praja IPDN Magang di Pemerintah Kota Bandung

SEBANYAK 32 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjalani magang selama 30 hari di sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Sebuah kesempatan bagi para praja untuk memperoleh…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Minuman Berbasis Daun Kelor Karya Mahasiswa UNY Juarai KMI Award

  • April 9, 2025
Minuman Berbasis Daun Kelor Karya Mahasiswa UNY Juarai KMI Award

Anggota DPD RI Jaring Aspirasi Daerah Soal Penataan Ruang

  • April 9, 2025
Anggota DPD RI Jaring Aspirasi Daerah Soal Penataan Ruang

Wakil Rakyat Dapil Jateng Dukung Ide Forum Senayan

  • April 9, 2025
Wakil Rakyat Dapil Jateng Dukung Ide Forum Senayan

Pemkab Samosir Raup Rp1,5 M dari Pariwisata selama Libur Lebaran

  • April 9, 2025
Pemkab Samosir Raup Rp1,5 M  dari Pariwisata selama Libur Lebaran