
OTORITAS Palestina mendukung penuh surat perintah penangkapan yang dirilis Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant.
Menurut mereka keputusan ICC itu mewakili harapan dan kepercayaan terhadap hukum internasional dan lembaga-lembaganya. Mereka juga menyerukan negara-negara anggota ICC untuk memutuskan kontak dengan Netanyahu dan Gallant, yang sudah dipecat sebagai Menhan awal bulan ini.
“Kami meminta semua anggota ICC dan PBB untuk melaksanakan keputusan ICC,” kata Otoritas Palestina dalam pernyataannya dikutip Kantor Berita resmi Palestina (WAFA).
Senada, kelompok perlawanan Palestina, Hamas, juga menyambut baik keputusan ICC. Mereka juga mendesak ICC untuk menyasar semua pemimpin Israel.
Ditentang AS
ICC, pada Kamis (21/11), merilis surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang dilakukan sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024.
Para hakim ICC, dalam keputusannya mengabulkan perintah penangkapan itu, menyatakan ada alasan untuk meyakini Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab secara pidana atas kejahatan perang di Palestina.
Saat menaggapi surat penangkapan terhadap Netanyahu itu, sekutu utama Israel, Amerika Serikat mengaku sedang membahas langkah selanjutnya.
“Amerika Serikat pada dasarnya menolak keputusan Pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pejabat senior Israel,” kata Sean Savitt, juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih, Kamis (21/11/2024).
“Kami tetap sangat prihatin dengan tindakan terburu-buru Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan surat perintah penangkapan itu. ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini,” tambahnya. (*/N-01)