
MASYARAKAT Energi Terbarukan Indonesia (METI) menegaskan komitmennya mendorong percepatan transisi energi berkeadilan guna mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060 atau lebih cepat.
Komitmen tersebut sejalan dengan target Presiden Prabowo Subianto untuk mempensiunkan penuh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Namun, METI menilai kebijakan itu harus diiringi langkah strategis dan kolaboratif agar tidak mengganggu pasokan listrik nasional serta tetap menjamin keadilan energi bagi seluruh masyarakat.
Ketua Umum METI Zulfan Zahar mengatakan, pensiun dini PLTU membutuhkan pembiayaan besar dan perencanaan matang agar program elektrifikasi nasional tetap berjalan optimal, terutama di daerah terpencil.
“Transisi energi harus memastikan keadilan. Energi terbarukan harus menjadi tulang punggung elektrifikasi di seluruh pelosok Indonesia. Ini memerlukan dukungan kebijakan yang kuat, ekosistem usaha yang sehat, dan kepastian investasi,” ujar Zulfan dalam Bincang Energi dan Peluncuran METI Energi Muda Provinsi Jawa Barat di Kampus ITB, Jumat (30/1).
Menurut Zulfan, diperlukan penyesuaian Perpres 112 Tahun 2022, penyempurnaan mekanisme pengadaan listrik berbasis konsep supply create demand, serta percepatan pengesahan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).
“METI siap menjadi mitra strategis pemerintah dan DPR untuk mempercepat transisi energi berkeadilan,” katanya.
Ia menambahkan, RUPTL 2025–2034 telah menetapkan target ambisius dengan 75 persen penambahan kapasitas pembangkit baru berasal dari energi terbarukan, atau sekitar 42 GW dari total 69,5 GW.
Percepat pengembangan energi bersih
Melalui Komite Energi Terbarukan, METI aktif berkoordinasi dengan berbagai asosiasi untuk mempercepat pengembangan energi bersih. Masukan kebijakan terkait revisi Perpres 112/2022, perbaikan mekanisme pengadaan PLN, serta RUU EBET dan RUU Ketenagalistrikan telah disampaikan dalam RDPU Komisi XII DPR RI pada Desember 2025.
Di sisi pendanaan, METI menginisiasi program Access to Finance for Just Energy Transition (AFJET) guna membuka akses pembiayaan inovatif bagi proyek energi terbarukan. Program ini mendorong dialog antara lembaga keuangan dan pengembang untuk mengatasi hambatan investasi.
Selain itu, METI mendorong elektrifikasi berbasis energi terbarukan melalui program Desa/Pulau Mandiri Energi dengan target 10 desa dan pulau hingga 2028. Salah satu proyek unggulan adalah Nusa Penida 100 Persen Energi Terbarukan.
Dalam program tersebut, METI memfasilitasi investasi pembangkit sesuai potensi lokal, mendorong peran IPP dan EPC dalam negeri, membangun pusat pelatihan SDM, serta meningkatkan pemahaman masyarakat melalui forum komunikasi.
Untuk mendukung target nasional, METI bersama para pemangku kepentingan akan menyusun Peta Jalan Pengembangan 100 GW Energi Terbarukan sebagai acuan strategis yang mencakup aspek kebijakan, mekanisme pengadaan, pembiayaan, dan kerangka hukum.
Penciptaan green jobs
METI juga menekankan pentingnya penciptaan green jobs agar transisi energi tidak meninggalkan siapa pun (no one left behind). Penguatan kapasitas SDM dinilai krusial agar transisi energi menghadirkan manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan.
Sebagai wadah kolaborasi lintas sektor, METI akan membentuk Forum Transisi Energi Berkeadilan untuk mengatasi hambatan pengembangan energi terbarukan, meningkatkan literasi publik, serta memperkuat peran energi bersih dalam mitigasi bencana dan pengurangan ketergantungan pada energi fosil.
Dalam kesempatan tersebut, METI juga menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah menertibkan izin lingkungan dan pemanfaatan hutan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada Januari 2026. Kebijakan itu dinilai sejalan dengan agenda NZE dan pembangunan ekonomi hijau. (Rava/S-01)







