Tambahan saham Freeport Dinilai tak Sebanding dengan Perpanjangan IUP

  • Ekonomi
  • October 9, 2025
  • 0 Comments

PENAMBAHAN kepemilikan saham Freeport sebesar 12%, hingga Indonesia akan memegang 63% saham PT Freeport Indonesia dan diikuti dengan perpanjangan IUP (Izin Usaha Pertambangan hingga 20 tahun lagi atau sampai tahun 2061 dinilai tidak sebanding.

“Penambahan saham Freeport 12% tidak sebanding dengan penambahan perpanjangan IUP selama 20 tahun yang berarti akan berakhir sekitar tahun 2061,” kata pakar Ekonomi Energi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Dr. Fahmy Radhi.

Untuk diketahui, Indonesia akan menambah kepemilikan saham Freeport sebesar 12%. Dengan penambahan ini maka Indonesia akan memegang 63% saham PT Freeport Indonesia.

Finalisasi negoisasi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah telah memfinalisasi negosiasi penambahan kepemilikan saham mereka di PT Freeport Indonesia. Pada saat bersamaan, penambahan saham ini bakal memperpanjang izin tambang Freeport.

BACA JUGA  Catat Laba Signifikan Indosat Bagikan Deviden

“Benefit diterima Indonesia hanya sebatas kenaikan deviden saja. Padahal Freeport akan mulai undermining yang membutuhkan investasi dan biaya operasional membengkak sehingga menurunkan laba yang pada gilirannya mengurangi deviden,” ujarnya di kampus FEB UGM, Kamis (9/10).

Harus dibatalkan

Fahmy Radhi berpendapat bahwa kebijakan penambahan saham 12% yang diikuti perpanjangan izin kontrak sebaiknya dibatalkan. Bagaimanapun, kondisi tersebut berakibat biaya yang lebih besar dibanding benefit. Kemungkinan yang terjadi adalah penurunan dividen.

“Bahkan dimungkinkan tidak akan dapat deviden kalau Freeport mengalami rugi usaha di kemudian hari akibat membengkaknya biaya untuk proses undermining,” terangnya.

Berhitung kerugian besar yang akan diperoleh, Fahmy tegas berpandangan tidak menutup kemungkinan kebijakan penambahan 12 saham PT Freeport untuk bisa dibatalkan. Meskipun memang kesepakatan tersebut terjadi di saat pemerintahan Presiden Jokowi, namun Memorandum of Understanding belum ditandatangani.

BACA JUGA  Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Sunan Kalijaga Segera Ditutup

“Presiden Prabowo saya kira masih bisa membatalkan kesepakatan tersebut dengan pertimbangan kepentingan negara,” ungkapnya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Giliran KGPAA Paku Alam X Penuhi Pendataan SE2026

PETUGAS Sensus Ekonomi 2026, Rabu, mendatangi kediaman KGPAA Paku Alam X di Pura Pakualaman, Yogyakarta. Wakil Gubernur DIY itu turut menjadi responden SE2026 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)…

MSCI Pertahankan Status Indonesia sebagai Emerging Market

MSCI mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Markets pada MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis 24 Juni 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keputusan tersebut mencerminkan kepercayaan investor global terhadap…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Libas Hongkong, Indonesia Segel Tiket Semifinal Princess Cup 2026

  • June 24, 2026
Libas Hongkong, Indonesia Segel Tiket Semifinal Princess Cup 2026

Gegara Kecelakaan, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika

  • June 24, 2026
Gegara Kecelakaan, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika

Kasus Impor Ponsel Bekas, Kortas Tipikor Polri Sita Uang dan Dokumen

  • June 24, 2026
Kasus Impor Ponsel Bekas, Kortas Tipikor Polri Sita Uang dan Dokumen

Seorang Perempuan Ditemukan Tewas di Mobil Dinas di Bandara Juanda

  • June 24, 2026
Seorang Perempuan Ditemukan Tewas di Mobil Dinas di Bandara Juanda

Wagub Jateng Sambut Rencana Insentif Guru Agama

  • June 24, 2026
Wagub Jateng Sambut Rencana Insentif Guru Agama

Kelahiran Anak Gajah di Taman Satwa Bukti Kesuksesan Pelestarian Ex Situ

  • June 24, 2026
Kelahiran Anak Gajah di Taman Satwa Bukti Kesuksesan Pelestarian Ex Situ