
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Bekraf) meluncurkan Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 bertema “Akselerasi Ekonomi Kreatif melalui Inovasi Digital dan Desentralisasi” di Pusat Inovasi OJK, Jakarta, Rabu (8/10).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan kegiatan ini menjadi tonggak kolaborasi untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis teknologi digital.
“Transformasi digital akan menjadi game changer yang mempercepat pertumbuhan ekonomi kreatif nasional,” ujar Hasan.
Ia menjelaskan, OJK dan Kemenparekraf berkomitmen membangun ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif melalui empat program utama: pengembangan pendanaan, penyelenggaraan kompetisi, digitalisasi industri, dan penguatan komunikasi. Program ini diharapkan melahirkan solusi nyata untuk pembiayaan dan perlindungan hak kekayaan intelektual bagi para kreator.
Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kemenparekraf Muhammad Neil El Himam mengapresiasi dukungan OJK terhadap penyelenggaraan hackathon tersebut.
“Ekonomi kreatif menyumbang Rp1.500 triliun terhadap PDB, melibatkan 26 juta pekerja, dan ekspor lebih dari 20 miliar dolar. Kami yakin sektor digital—mulai dari aplikasi, game, hingga musik—akan tumbuh paling cepat,” ujarnya.
Neil menilai teknologi blockchain dapat menghadirkan transparansi dan keamanan baru bagi industri kreatif, meski masih menghadapi tantangan seperti integritas data dan perlindungan hak cipta. Melalui hackathon ini, pelaku industri diajak mengembangkan solusi inovatif berbasis Web3 untuk menjawab tantangan tersebut.
Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 mengusung lima subtema utama:
- Digital Rights & Authentication: Verifikasi hak cipta dan kepemilikan digital.
- Transparent Creative Supply Chain: Transparansi rantai pasok produk kreatif.
- DeFi for Creative Economy: Pembiayaan terdesentralisasi bagi kreator.
- NFT-Powered Creativity: Monetisasi karya melalui NFT.
- Game-Fi: Play-to-Earn & Beyond: Inovasi ekonomi kreatif berbasis gim.
Acara peluncuran dihadiri pejabat OJK dan Kemenparekraf, perwakilan Asosiasi Blockchain Indonesia, serta komunitas pengembang blockchain.
OJK dan Kemenparekraf berharap program ini menjadi katalis transformasi digital ekonomi kreatif, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta membuka peluang ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan. (Htm/S-01)









