Karantina Jateng Musnahkan Ratusan Kilogram Media Pembawa

KARANTINA Jawa Tengah memusnahkan ratusan kilogram media pembawa hama dan penyakit yang berpotensi membahayakan sumber daya hayati serta kesehatan masyarakat. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya menjaga biosekuriti nasional dan mencegah masuk serta tersebarnya organisme pengganggu dari luar negeri.

Pemusnahan dilakukan di Instalasi Karantina Hewan Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, dan dipimpin langsung oleh Kepala Karantina Jawa Tengah, Hari Yuwono Ady.

Media pembawa yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan petugas karantina di Satuan Pelayanan Bandara Bandara Jenderal Ahmad Yani yang masuk tanpa dokumen persyaratan karantina melalui penerbangan maskapai AirAsia dari Malaysia dan Scoot dari Singapura.

Total terdapat 315,99 kilogram media pembawa HPHK (Hama Penyakit Hewan Karantina) berupa berbagai produk olahan daging seperti daging babi, ayam, sapi, kambing, kerbau, sosis, dendeng, olahan telur, hingga daging bebek.

BACA JUGA  Jalur KA di Pekalongan Kebanjiran, Kecepatan Kereta Dibatasi

Hasil Uji Lab

Proses pemusnahan media pembawa oleh karantina Jateng. (Dok/Ist)

Selain itu, turut dimusnahkan 34 kilogram media pembawa OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina) berupa beras, jeruk, apel, kurma, kacang tanah, jahe, dan cabai kering.

Petugas juga memusnahkan sisa hasil pengujian laboratorium dari tempat pemeriksaan karantina di Pelabuhan Tanjung Emas sebanyak 49 kilogram. Komoditas tersebut meliputi bungkil jagung, kedelai, ketumbar, millet, teh hijau, jahe, jamu-jamuan, cengkeh, daun tembakau, pakan ternak, serta tepung yang berasal dari berbagai negara seperti Kanada, Amerika Serikat, Bulgaria, Tiongkok, Vietnam, India, Madagaskar, Australia, dan Tanzania.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.

Tegakkan regulasi

Proses pemusnahan media pembawa oleh karantina Jateng. (Dok/Ist)

Dalam sambutannya, Hari menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen karantina dalam menegakkan regulasi perkarantinaan serta melindungi sumber daya hayati nasional.

BACA JUGA  Upah Minimun Provinsi Jawa Tengah Naik 6,5 Persen

“Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata untuk melindungi sumber daya hayati, menjaga ketahanan pangan, serta melindungi masyarakat dari ancaman hama dan penyakit,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Jawa Tengah bukan merupakan tempat pemasukan buah segar dari luar negeri. Saat ini hanya terdapat empat pintu masuk resmi untuk komoditas tersebut, yakni Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Belawan, Bandara Soekarno-Hatta, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta.

Dokumen perkarantinaan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, petugas karantina memiliki kewenangan untuk menahan, menolak, dan memusnahkan media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan saat dilalulintaskan melalui tempat pemasukan yang telah ditetapkan.

“Media pembawa yang tidak dilengkapi dokumen perkarantinaan berarti melanggar ketentuan dalam Pasal 35 ayat (1) huruf a dan c,” imbuhnya.

BACA JUGA  Pertamina Patra Niaga Dorong Sertifikasi Halal untuk UMK

Karantina Jawa Tengah juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak di pelabuhan dan bandara yang telah bekerja sama dalam pengawasan lalu lintas komoditas.

Sinergi lintas sektor tersebut dinilai penting untuk terus diperkuat guna mencegah penyebaran hama dan penyakit berbahaya. Masyarakat pun diimbau untuk selalu melapor kepada petugas karantina apabila akan melalulintaskan komoditas hewan, ikan, tumbuhan, maupun produk olahannya. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dampak Cuaca Buruk Sejumlah Lokasi di Sleman Longsor

KEPALA Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Haris Martapa membenarkan terjadinya longsor di sejumlah lokasi di Sleman setelah terjadi hujan deras yang disertai angin kencang. Ia menyebutkan talud di…

PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar

SELURUH Klinik PMI kabupaten/kota se-DIY Selasa (14/04) menerima hibah peralatan medis modern senilai Rp3,3 miliar. Jumlah itu diproyeksikan akan meningkatkan standar fasilitas kesehatan sekaligus mempercepat respons kedaruratan medis di seluruh…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dampak Cuaca Buruk Sejumlah Lokasi di Sleman Longsor

  • April 14, 2026
Dampak Cuaca Buruk Sejumlah Lokasi di Sleman Longsor

Sering Buka Medsos, Tingkat Literasi Baca Tulis Anak Menurun

  • April 14, 2026
Sering Buka Medsos, Tingkat Literasi Baca Tulis Anak Menurun

PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar

  • April 14, 2026
PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar

Mendikdasmen Proyeksikan SMANOR Jatim Jadi Role Model

  • April 14, 2026
Mendikdasmen Proyeksikan SMANOR Jatim Jadi Role Model

Saksi Kasus TKD Damarsi Sebut Kades Hadiri Syukuran Pembangunan Kos-kosan 

  • April 14, 2026
Saksi Kasus TKD Damarsi Sebut Kades Hadiri Syukuran Pembangunan Kos-kosan 

Hara Hachi Bu, Prinsip Berhenti Makan Sebelum Kenyang

  • April 14, 2026
Hara Hachi Bu, Prinsip Berhenti Makan Sebelum Kenyang