PPATK Tuntaskan Analisis 122 Juta Rekening Dormant

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menuntaskan proses analisis terhadap 122 juta rekening dormant atau tidak aktif pada 31 Juli 2025. Proses ini dilakukan secara bertahap bersama perbankan sejak 15 Mei 2025.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah memetakan risiko seluruh rekening dormant yang terdampak penghentian sementara transaksi. Peta risiko ini dikategorikan berdasarkan tingkat risiko tanpa mengungkap data individual yang bersifat rahasia.

“Proses di PPATK sudah selesai. Selanjutnya, mekanisme aktivasi kembali sepenuhnya berada di masing-masing bank, sesuai kebijakan internal mereka. Kami terus mendorong percepatan layanan ini, sambil memastikan bahwa ke depan rekening yang dilepas benar-benar aman dari potensi penyalahgunaan,” ujar Ivan, Minggu (10/8).

BACA JUGA  Pegawai BUMN, Dokter, dan Eksekutif Ketahuan Terima Bansos

PPATK juga telah menyiapkan rekomendasi perbaikan penanganan dan mitigasi risiko penyalahgunaan rekening dormant untuk diserahkan kepada otoritas terkait. Peta risiko ini diharapkan menjadi rujukan bagi regulator maupun industri jasa keuangan dalam melindungi kepentingan nasabah.

Sebagai langkah perlindungan, PPATK meminta perbankan secara proaktif memperbarui informasi identitas dan keberadaan nasabah, baik melalui tatap muka maupun layanan online. Proses reaktivasi ini menjadi bagian dari penerapan prinsip Know Your Customer (KYC).

Sejak Mei 2025, PPATK telah memberikan arahan resmi kepada perbankan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara transaksi (cabut Hensem) sesuai prosedur yang berlaku. Hingga saat ini, lebih dari 100 juta rekening atau sekitar 90% sudah aktif kembali. Mayoritas rekening dormant merupakan rekening yang tidak digunakan selama 5 hingga 35 tahun.

BACA JUGA  Ribuan Anggota Legislatif Main Judol

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mencegah penyalahgunaan rekening dormant untuk tindak pidana seperti penipuan, jual beli rekening, judi online, korupsi, narkotika, peretasan, dan kejahatan lain yang merugikan pemilik rekening sah. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

Kompetisi Elite Pro Academy/EPA ONE 2026/2027 resmi bergulir. Laga pembuka EPA ONE 2026/2027 yang mempertemukan Dewa United Banten FC U20 dan Persija Jakarta U20 berlangsung di Training Ground Dewa United…

Ludes Terjual, 67 Ribu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Laga Indonesia Vs Thailand

Antusiasme suporter Indonesia untuk menyaksikan final FIFA ASEAN Cup 2026 membludak. Panitia penyelenggara mengonfirmasi sebanyak 67 ribu tiket pertandingan final Indonesia melawan Thailand telah terjual habis atau sold out. Partai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

  • October 5, 2026
Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

Bantu Mahasiswa UTS, Fapet UGM Bagikan 2.577 Butir Telur Rebus Gratis

  • October 5, 2026
Bantu Mahasiswa UTS,  Fapet UGM Bagikan 2.577 Butir Telur Rebus Gratis

Stasiun Meteorologi Yogyakarta Peringatkan Gelombang Tinggi Perairan Samudera Hindia

  • October 5, 2026
Stasiun Meteorologi Yogyakarta Peringatkan Gelombang Tinggi Perairan Samudera Hindia

Hore! Dua Badak Sumatera di TNWK Dilaporkan Tengah Hamil

  • October 5, 2026
Hore! Dua Badak Sumatera di TNWK Dilaporkan Tengah Hamil

Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi

  • October 4, 2026
Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi

Pertamina Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus

  • October 4, 2026
Pertamina Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus