Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Berpotensi Timbulkan Kemiskinan Baru

RENCANA pemerintah membangun rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan ukuran luasan 18 meter persegi berisiko menimbulkan kemiskinan baru.

Hal itu apabila tidak disertai pendekatan kualitas hunian dan fasilitas pendukung. Itu sebabnya kebijakan ini perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan kemiskinan baru di masa depan.

Ketersediaan kebutuhan papan atau rumah adalah salah satu dari layanan dasar dalam kebijakan sosial, bersama pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, dan pangan. Negara memang wajib memenuhi kebutuhan dasar ini, tetapi tidak cukup hanya menyediakan rumah.

Kualitas dan kelayakan juga perlu dipertimbangkan. Rumah subsidi dengan luas 18 meter memang menunjukkan niat negara dalam menjamin hak tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

BACA JUGA  Pemerintah Diminta Jangan Buka Lahan Baru

Kesehatan mental

Namun, jika hanya mengejar kuantitas tanpa memperhatikan kualitas, kebijakan ini bisa berdampak pada kesehatan mental, terutama bagi ibu dan anak, serta meningkatkan risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pendekatan yang lebih komprehensif juga diperlukan. Perumahan tidak bisa dilepaskan dari fasilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, akses ke pekerjaan, transportasi, dan layanan kesehatan.

Rumah tanpa pelayanan bukanlah rumah. Namun, itu adalah tempat berlindung tanpa martabat.

Slum area

Pembangunan rumah subsidi berukuran kecil secara masif juga dapat memicu terbentuknya kawasan baru yang terkesan kumuh atau slum area, apalagi jika ditempati oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang dikumpulkan dalam satu lokasi tanpa dukungan fasilitas memadai.

BACA JUGA  IKA Trisaksi Siap Dukung Program Pemerintah

Sebagai solusi pemerintah bisa mempertimbangkan alternatif lain seperti membangun rumah susun. Menurutnya, dengan anggaran yang sama, pemerintah bisa membangun unit rumah susun yang lebih luas dan memiliki fasilitas ruang publik bersama.

Ini akan menciptakan hunian yang lebih manusiawi dan layak.

Perlu dilakukan survei langsung kepada masyarakat MBR. Bagaimana yang mereka anggap sebagai rumah layak. Konsultasi ulang dengan calon penghuni sangat diperlukan. (AGT/N-01)

(Pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Nurhadi, Ph.D.),

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kalog Kirim 1.425 Motor dari Yogyakarta selama Libur Panjang

KAI Logistik (Kalog) berhasil meningkatkan kebutuhan pengiriman sepeda motor di wilayah Yogyakarta selama masa libur panjang pendidikan. Meningkatnya mobilitas mahasiswa dan masyarakat menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan permintaan layanan.…

Prof. Amin Abdullah: Pancasila Harus Hadir Sebagai Etika Keilmuan

GURU Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Dr. M. Amin Abdullah menegaskan pendidikan Pancasila dituntut bertransformasi dan tidak lagi cukup diajarkan sebagai mata kuliah yang berorientasi hafalan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00

Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

  • July 30, 2026
Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • July 29, 2026
Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta