Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Berpotensi Timbulkan Kemiskinan Baru

RENCANA pemerintah membangun rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan ukuran luasan 18 meter persegi berisiko menimbulkan kemiskinan baru.

Hal itu apabila tidak disertai pendekatan kualitas hunian dan fasilitas pendukung. Itu sebabnya kebijakan ini perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan kemiskinan baru di masa depan.

Ketersediaan kebutuhan papan atau rumah adalah salah satu dari layanan dasar dalam kebijakan sosial, bersama pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, dan pangan. Negara memang wajib memenuhi kebutuhan dasar ini, tetapi tidak cukup hanya menyediakan rumah.

Kualitas dan kelayakan juga perlu dipertimbangkan. Rumah subsidi dengan luas 18 meter memang menunjukkan niat negara dalam menjamin hak tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

BACA JUGA  Subsidi Listrik Batal, Bantuan Subsidi Upah Jadi Pilihan

Kesehatan mental

Namun, jika hanya mengejar kuantitas tanpa memperhatikan kualitas, kebijakan ini bisa berdampak pada kesehatan mental, terutama bagi ibu dan anak, serta meningkatkan risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pendekatan yang lebih komprehensif juga diperlukan. Perumahan tidak bisa dilepaskan dari fasilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, akses ke pekerjaan, transportasi, dan layanan kesehatan.

Rumah tanpa pelayanan bukanlah rumah. Namun, itu adalah tempat berlindung tanpa martabat.

Slum area

Pembangunan rumah subsidi berukuran kecil secara masif juga dapat memicu terbentuknya kawasan baru yang terkesan kumuh atau slum area, apalagi jika ditempati oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang dikumpulkan dalam satu lokasi tanpa dukungan fasilitas memadai.

BACA JUGA  UGM Kritik Keputusan Pemerintah Tanda Tangani ART dengan AS

Sebagai solusi pemerintah bisa mempertimbangkan alternatif lain seperti membangun rumah susun. Menurutnya, dengan anggaran yang sama, pemerintah bisa membangun unit rumah susun yang lebih luas dan memiliki fasilitas ruang publik bersama.

Ini akan menciptakan hunian yang lebih manusiawi dan layak.

Perlu dilakukan survei langsung kepada masyarakat MBR. Bagaimana yang mereka anggap sebagai rumah layak. Konsultasi ulang dengan calon penghuni sangat diperlukan. (AGT/N-01)

(Pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Nurhadi, Ph.D.),

Dimitry Ramadan

Related Posts

Mengapa Angka Kemiskinan BPS dan Bank Dunia Berselisih Jauh

TERJADI perbedaan jumlah penduduk miskin  Indonesia antara data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data yang dimiliki Bank Dunia. BPS menyebut tingkat kemiskinan di Indonesia pada Maret 2026 sebesar…

Selandia Baru Siap Pasok Sperma Sapi ke DIY

SELANDIA Baru siap memasok semen (sperma) sapi pejantan untuk mendukung pengembangan bibit sapi unggul di DI Yogyakarta Gagasan tersebut menjadi salah satu peluang kerja sama yang dibahas dalam pertemuan Duta…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

  • September 13, 2026
Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

  • September 13, 2026
Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

  • September 12, 2026
Polisi  Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

  • September 12, 2026
Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

  • September 12, 2026
Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting

  • September 12, 2026
Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting