Bobby Berjanji bakal Selesaikan Dana Bagi Hasil

PEMERINTAH Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) siap menyongsong tahun anggaran baru dengan kepastian Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Sumut yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.

Dalam pertemuan ini, Gubernur Bobby Nasution menegaskan komitmen Pemprov Sumut untuk menyelesaikan kewajiban DBH periode 2023-2024 yang mencapai Rp2,2 triliun. Dana tersebut akan mulai disalurkan tahun ini.

Bukan hanya itu, untuk tahun 2025, Pemprov Sumut juga berjanji akan menuntaskan kewajiban DBH, meski tetap bergantung pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini sudah kita anggarkan di tahun 2025 untuk periode 2023-2024. Kita akan bayarkan. Untuk tahun berjalan 2025, kita semua harus bekerja sama meningkatkan perolehan pajak daerah, terutama pajak kendaraan bermotor,” ujar Bobby Nasution.

BACA JUGA  Gubernur Sumut Minta para Bupati Cegah Karhutla

Gunakan dengan bijak

Total DBH yang akan disalurkan sepanjang tahun 2025 untuk seluruh kabupaten/kota di Sumut mencapai Rp3,55 triliun. Namun, Gubernur menegaskan bahwa dana tersebut harus digunakan secara bijak, termasuk untuk mendukung program kesehatan masyarakat melalui Universal Health Coverage (UHC).

“Pembagian anggaran UHC sudah kita sepakati, 20% ditanggung provinsi, 80% oleh daerah. Dananya bisa diambil dari DBH, karena rata-rata hanya sekitar 25% dari DBH yang dibutuhkan. Kalau daerah sudah mencapai UHC, kami tetap akan mentransfer DBH dan 20% anggaran untuk UHC. Ini demi kesejahteraan masyarakat kita,” tambahnya.

Diharapkan, melalui koordinasi yang erat antara pemerintah provinsi dan daerah, optimalisasi anggaran dapat terwujud, sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumut semakin meningkat. (Satu/N-01)

BACA JUGA  Pendiri Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Hadiri Pelantikan Bupati Humbahas

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak