MASYARAKAT diimbau untuk tidak mudah tertipu dan tergiur dengan tawaran investasi yang menawarkan keuntungan fantastis. Penegasan itu dilontarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat menanggapi pemberitaan terkait dugaan hilangnya dana nasabah pada Bank BTN.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya masih meneliti kasus tersebut. Mereka juga telah memanggil 17 konsumen terkait untuk dimintai keterangan mengenai hilangnya dana nasabah.
“Bank wajib bertanggung jawab jika terbukti terdapat kesalahan di pihak bank dan OJK dapat mengenakan sanksi. Namun jika kesalahan ada kelalaian ada pada pihak Konsumen, dana yang diklaim hilang tidak dilakukan penggantian oleh pihak Bank,” ujarnya.
Untuk itu, OJK mengingatkan agar masyarakat menghindari investasi bodong. Sebab semakin besar keuntungan yang dijanjikan, semakin besar potensi penipuan. Selain itu masyarakat juka harus rajin mengecek legalitas penawaran investasi.
Kemudian mereka juga harus menyimpan dokumen kepemilikan dan bukti transaksi agar tidak disalahgunakan. Dan yang paling penting adalah jangan mudah percaya dengan oknum yang menawarkan titip investasi. (*)