KABAR gembira untuk Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Pasalnya, mereka mendapatkan bantuan pompa sumur sistem tenaga surya dari Kementerian Pertanian untuk dioperasikan di areal persawahan tadah hujan.
Tujuan pemasangan pompa air sumur sistem solar cell itu, sebagai upaya meningkatkan hasil panen di sawah tadah hujan di wilayah Kabupaten Sukoharjo, yang semula satu kali panen, bisa jadi tiga kali panen dalam setahun.
“Bantuan pompa sumur dalam bertenaga surya itu sudah kita pasang di dua lokasi persawahan tadah hujan, yakni di Desa Jagan, Kecamatan Bendosari dan Desa Kriwen, Kecamatan Sukoharjo,” ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, Bagas Windaryatno kepada Mimbar Nusantara, Senin petang (16/12/2024).
Dispertan, lanjut Bagas, kini sedang melakukan pengujian terhadap sistem kelistrikan solar cell, dan sistem operasinya. Hasil uji coba di Kriwen, sistem kelistrikan solar cell sudah mampu dan mengangkat air dari mesin pompa submersible.
“Jika uji coba sistem solar cell untuk menaikkan air melalui pompa sumur ke areal persawahan tadah hujan di dua lokasi tersebut lancar, nantinya secara bertahap akan diperbanyak,” imbuh dia..
Swasembada
Saat ini, total areal sawah untuk mengelola tanaman padi di 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo adalah seluas 20.496 hektar, yang mana 1948 hektar di antaranya merupakan sawah tadah hujan.
Sebelum ada sumur dalam dengan pompa air tenaga surya dipasang, produksi padi di Kabupaten Sukoharjo per tahun sudah di atas 300 ribu ton, dan khusus tahun 2023 mencapai 348.736 ton. Produkai 2024 belum bisa dihitung, karena di sisa Desember ini, masih ada sawah siap panen.
Harapan Pemkab Sukoharjo, dengan banyaknya sumur dalam yang diangkat melalui pompa air sistem surya cell, akan sangat membantu Kementerian Pertanian, dalam meningkatkan swasembada beras tahun depan, dan sekaligus menguatkan kemandirian pangan .
” Coba saja dihitung, kalau sawah tadah hujan seluas 1948 hektar di Sukoharjo bisa dimaksimalkan tanam tiga kali dalam setahun, maka pertambahan produksi akan meningkat signifikan,” pungkas dia. (WID/N-01)