Uang Pecahan Rp10 Ribu Berlaku Sebagai Alat Pembayaran

BANK  Indonesia menegaskan bahwa uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran sah di wilayah Indonesia.

“Uang pecahan Rp10 ribu yang masih berlaku adalah uang pecahan tahun emisi 2005, 2016, dan 2022,” kata

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim di Jakarta, Jumat (4/10).

Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi.

Bank Indonesia juga mengimbau agar masyarakat tidak menolak transaksi dengan pecahan Rp10 ribu karena masih berlaku sebagai alat pembayaran.

Berdasarkan Pasal 23 Undang-undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, setiap orang dilarang menolak rupiah yang digunakan dalam transaksi pembayaran di NKRI.

BACA JUGA  BI Diharap Jadi Co-Creator Ekonomi DIY di Masa Depan

Kecuali apabila merasa ragu akan keaslian rupiah tersebut.

Atas dasar itu, Marlison meminta masyarakat tidak boleh menolak uang pecahan Rp10 ribu.

Dan tidak alasan menolak atau tidak menerima pembayaran menggunakan uang rupiah yang masih berlaku sebagai alat pembayaran.

Sebelumnya memang ada pernyataan dari Bank Indonesia Bahwa uang Rp10 ribu tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran.

Hal ini membuat gaduh masyarakat. Marlison meminta masyarakat bisa mengecek masa berlaku uang rupiah.

Caranya dengan mengakses informasi sosial media dan website Bank Indonesia atau hubungi contact center BI Bicara di 131. (*/S-01)

BACA JUGA  Pertumbuhan Ekonomi DIY Triwulan IV 2024 Tertinggi di Jawa

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lolos Karantina, Ratusan Ternak Unggul Asal Australia Dipastikan Sehat

RATUSAN ekor ternak unggulan asal Australia di Bandara Internasional Juanda Sidoarjo pada Senin (30/3) dipastikan aman dari risiko penyakit. Hewan-hewan tersebut kini menjalani karantina di Tandes, Surabaya, sebelum nantinya didistribusikan…

Kalog Implementasikan Dashcam Berbasis AI

KAI Logistik (Kalog) mengimplementasikan teknologi dashcam berbasis Artificial Intelligence (AI), pada armada trucking untuk operasional petikemas. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat komitmen perusahaan terhadap keselamatan operasional serta merespons kebutuhan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

UGM Siapkan Kuota 1.221 Mahasiswa Baru Lewat Jalur IUP Gelombang II

  • April 7, 2026
UGM Siapkan Kuota 1.221  Mahasiswa Baru Lewat Jalur IUP Gelombang II

Fapet UGM Sediakan Telur Rebus untuk Mahasiswa selama UTS

  • April 7, 2026
Fapet UGM Sediakan Telur Rebus untuk Mahasiswa selama UTS

Unpad Berlakukan WFH Bagi Pegawai dan Mahasiswa 

  • April 7, 2026
Unpad Berlakukan WFH Bagi Pegawai dan Mahasiswa 

Data NIK Warga Bandung Diduga Bocor, Pemkot Bantah dari server Disdukcapil 

  • April 7, 2026
Data NIK Warga Bandung Diduga Bocor, Pemkot Bantah dari server Disdukcapil 

Rismon Bantah Tuduh JK Biayai para Penggugat Ijazah Jokowi

  • April 6, 2026
Rismon Bantah Tuduh JK Biayai para Penggugat Ijazah Jokowi

KA Bangunkarta Anjlok, Perjalanan dari Yogya Dialihkan

  • April 6, 2026
KA Bangunkarta Anjlok, Perjalanan dari Yogya Dialihkan