Uang Pecahan Rp10 Ribu Berlaku Sebagai Alat Pembayaran

BANK  Indonesia menegaskan bahwa uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran sah di wilayah Indonesia.

“Uang pecahan Rp10 ribu yang masih berlaku adalah uang pecahan tahun emisi 2005, 2016, dan 2022,” kata

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim di Jakarta, Jumat (4/10).

Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi.

Bank Indonesia juga mengimbau agar masyarakat tidak menolak transaksi dengan pecahan Rp10 ribu karena masih berlaku sebagai alat pembayaran.

Berdasarkan Pasal 23 Undang-undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, setiap orang dilarang menolak rupiah yang digunakan dalam transaksi pembayaran di NKRI.

BACA JUGA  Perpustakaan BI Dorong Minat Literasi Masyarakat

Kecuali apabila merasa ragu akan keaslian rupiah tersebut.

Atas dasar itu, Marlison meminta masyarakat tidak boleh menolak uang pecahan Rp10 ribu.

Dan tidak alasan menolak atau tidak menerima pembayaran menggunakan uang rupiah yang masih berlaku sebagai alat pembayaran.

Sebelumnya memang ada pernyataan dari Bank Indonesia Bahwa uang Rp10 ribu tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran.

Hal ini membuat gaduh masyarakat. Marlison meminta masyarakat bisa mengecek masa berlaku uang rupiah.

Caranya dengan mengakses informasi sosial media dan website Bank Indonesia atau hubungi contact center BI Bicara di 131. (*/S-01)

BACA JUGA  DIY Alami inflasi Tahunan  Sebesar 2,16% 

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bawaslu Riau Gelar Training of Trainer untuk Saksi Paslon Pilkada

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mendukung Training of Trainer (ToT) para saksi pasangan calon (Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, juga Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau.…

Kapolri: Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi

KAPOLRI Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Polda Sumatra Barat (Polda Sumbar) mengusut tuntas kasus polisi tembak polisi  di Polres Solok Selatan. oknum perwira polisi yang menembak rekan seprofesinya hingga…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bawaslu Riau Gelar Training of Trainer untuk Saksi Paslon Pilkada

  • November 23, 2024
Bawaslu Riau Gelar Training of Trainer untuk Saksi Paslon Pilkada

Kapolri: Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi

  • November 23, 2024
Kapolri: Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi

BMKG: La Nina Lemah Punya Sisi Positif untuk Ketahanan Pangan

  • November 23, 2024
BMKG: La Nina Lemah Punya Sisi Positif untuk Ketahanan Pangan

Srimpi Lobong Karya Sri Sultan HB VIII untuk Sambut Raja Baru

  • November 23, 2024
Srimpi Lobong Karya Sri Sultan HB VIII untuk Sambut Raja Baru

Polda Jateng Ungkap 28 Kasus Tindakan Perdagangan Orang

  • November 23, 2024
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus Tindakan Perdagangan Orang

PLN UP3 Pematangsiantar Siapkan Pasokan Listrik untuk Pilkada

  • November 23, 2024
PLN UP3 Pematangsiantar Siapkan Pasokan Listrik untuk Pilkada