Uang Pecahan Rp10 Ribu Berlaku Sebagai Alat Pembayaran

BANK  Indonesia menegaskan bahwa uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran sah di wilayah Indonesia.

“Uang pecahan Rp10 ribu yang masih berlaku adalah uang pecahan tahun emisi 2005, 2016, dan 2022,” kata

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim di Jakarta, Jumat (4/10).

Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi.

Bank Indonesia juga mengimbau agar masyarakat tidak menolak transaksi dengan pecahan Rp10 ribu karena masih berlaku sebagai alat pembayaran.

Berdasarkan Pasal 23 Undang-undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, setiap orang dilarang menolak rupiah yang digunakan dalam transaksi pembayaran di NKRI.

BACA JUGA  Disparbud Solo Gandeng Pelaku Usaha Promosikan Pariwisata Lewat BMT

Kecuali apabila merasa ragu akan keaslian rupiah tersebut.

Atas dasar itu, Marlison meminta masyarakat tidak boleh menolak uang pecahan Rp10 ribu.

Dan tidak alasan menolak atau tidak menerima pembayaran menggunakan uang rupiah yang masih berlaku sebagai alat pembayaran.

Sebelumnya memang ada pernyataan dari Bank Indonesia Bahwa uang Rp10 ribu tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran.

Hal ini membuat gaduh masyarakat. Marlison meminta masyarakat bisa mengecek masa berlaku uang rupiah.

Caranya dengan mengakses informasi sosial media dan website Bank Indonesia atau hubungi contact center BI Bicara di 131. (*/S-01)

BACA JUGA  BI Tasikmalaya Dorong Pengembangan Ayam Rancage untuk Tekan Inflasi

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkot Bandung Kukuhkan Forum Karasa Perkuat Sistem Pangan

PEMERINTAH Kota Bandung bersama berbagai pemangku kepentingan mengukuhkan Forum Multipihak Sistem Pangan (Forum Karasa) sebagai langkah strategis membangun sistem pangan yang berkelanjutan, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan perkotaan. Pengukuhan tersebut…

Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

PEMERINTAH Kabupaten Sidoarjo menyiapkan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan. Melalui program tersebut, pemerintah akan menjual bahan pangan bersubsidi dengan harga lebih terjangkau. Langkah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkot Bandung Kukuhkan Forum Karasa Perkuat Sistem Pangan

  • February 13, 2026
Pemkot Bandung Kukuhkan Forum Karasa Perkuat Sistem Pangan

Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

  • February 13, 2026
Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

  • February 13, 2026
Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

Pemerintah Dorong Konsorsium Riset Genomik Nasional

  • February 13, 2026
Pemerintah Dorong Konsorsium Riset Genomik Nasional

Donasi untuk Keluarga James Van Der Beek Capai 2 Juta Dolar

  • February 13, 2026
Donasi untuk Keluarga James Van Der Beek Capai 2 Juta Dolar

Kemensos Gandeng BPS Cek 11 Juta PBI-JKN Nonaktif

  • February 13, 2026
Kemensos Gandeng BPS Cek 11 Juta PBI-JKN Nonaktif