POLDA Daerah Isimewa Yogyakarta berhasil mengungkap 13 kasus pencurian dengan kekerasan selama Operasi Curat 2024 yang berlangsung pada 12-25 Agustus 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Kombes Pol FX Endriadi, mengungkapkan, tersangka yang ditangkap ini terbanyak yang ditangkap jajaran Reskrim Polresta Yogyakarta yakni sebanyak 12 tersangka, Polresta Sleman 5 tersangka, Polda DIY 4 tersangka, Polres Bantul dan Gunungkidul 2 tersangka serta Polres Kulonprogo 1 tersangka.
“Dari 26 orang yang ditangkap, 2 di antaranya perempuan. Yang satu berusia 35 tahun berinisial DA dan yang satunya lagi berusia 16 tahun berinisial KAN,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan pada periode Januari – Juni 2024 terjadi 14 kasus pencurian dengan kekerasan atau yang oleh masyarakat umum disebut perampokan.
Tempat kejadian perkaranya, katanya, baik pada 2023 maupun 2024, terbanyak di jalan umum, disusul di perumahan dan kemudian di pertokoan.
“Caranya sama, mengancam, merampas, menodong mengangkut dan lainnya,” katanya. (AGT/N-01)