Polda DIY Tangkap 16 Tersangka Kasus Narkoba

KASUS narkoba menjerat sejumlah tersangka yang diamankan POLDA DI Yogyakarta. Setelah menangkap dua tersangka peredaran ganja jaringan Yogjakarta – Medan, Polda DIY juga menangkap 16 orang yang terlibat dalam berbagai kasus narkoba.

Wakil Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda DIY AKBP Muharomah Fajarini, Jumat di Yogyakarta menjelaskan ke-16 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba, termuda berusia 19 tahun dan yang paling tua berusia 40 tahun.

Ia menyebutkan tidak seluruhnya berasal dari DIY. Ada beberapa tersangka yang beralamatkan di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

“Tempat Kejadian Perkara atau TKP-nya keseluruhan berada di wilayah DIY, atau secara rinci 2 di Kota Yogyakarta dan 6 lainnya di Sleman,” katanya.

BACA JUGA  Polda DIY Benarkan Penangkapan Aktivis Paul

Penangkatan ini, lanjutnya, berdasar 14 Laporan Polisi mulai tanggal 31 Juli sampai dengan 20 Agustus 2024. Muhariomah Fajarini menambahkan mereka ini ditangkap selama Agustus 2024.

Barang bukti yang disita, ujarnya yakni shabu-shabu (2,28 gran), tembakau gorilla (110,66 gram), psikotropika (38 butir) dan obat-obatan berbahaya lainnya 2.425 butir.

Para tersangka, ujarnya akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang Undang nomor 35/2009 tentang Narkotika. Serta Undang Undang nomor 5/1997 tengan Psikotropika maupun Undang Undang nomor 17/2023 tentang Kesehatan.

Sebelumnya, Polda DIY mengungkap ladang ganja seluas 3 hektare yang ditanami 2.500 pohon ganja di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Ladang ganja tersebut ditemukan oleh tim penyidik Ditresnarkoba Polda DIY pada tanggal 22 Agustus 2024.

BACA JUGA  Hari Bhayangkara Momentum Polri Tingkatkan Layanan Masyarakat

“Ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektare masih ditumbuhi pohon ganja setinggi kurang lebih 1,5 meter sampai 2 meter. Jumlahnya sekitar 2.500 batang pohon ganja,” ujar Fajarini… (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

SEBAGAI wujud kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu, PT PLN UP3 Pematangsiantar kembali menyalurkan bantuan melalui program Xtracare. Sebanyak 15 paket sembako diberikan kepada penerima manfaat yang tersebar di wilayah…

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

KABAR penahanan seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi berinisial RB, 46 tahun, yang berhembus di masyarakat Jambi akhirnya terkonfirmasi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, Senin (29/6)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura