Aliansi Masyarakat Jabar Kecam Aksi Kekerasan pada Pendemo

ALIANSI Aliansi Masyarakat Jawa Barat  mengecam kekerasan yang dilakukan
oknum aparat pada saat demo di depan Gedung DPRD Jabar pekan lalu.

Mereka menilai kekerasan yang dilakukan polisi lewat berbagai cara, dari mulai pengamanan berlebihan, penembakan gas air mata, penganiayaan fisik seperti pemukulan memakai benda keras, pengeroyokan, pengepungan, pengejaran dan penyisiran terhadap massa yang telah membubarkan diri, intimidasi verbal, pelarangan liputan dan perlakuan brutal lainnya.

Ketua BEM Unisba Ramdan mengatakan, banyak sekali kekerasan oleh pihak kepolisian yang menyebabkan pembungkaman masyarakat sipil. Demokrasi sebenarnya adalah sebuah sikap, yang dirindukan dalam konteks demokrasi memperoleh pandangan dari pemimipin.

“Kami ke DPRD ingin ngobrol dengan seluruh pimpinan DPRD Jabar, namun sampai malam tidak ada yang menemui massa aksi,” ungkapnya.

BACA JUGA  Sivitas UII Demo Soal Rusaknya Demokrasi

Ratusan korban

Menurut Ramdan, dalam laporan sementara Aliansi Masyarakat Sipil Jabar hingga Jumat malam, diduga korban kekerasan mencapai ratusan orang. Saat demonstrasi hari Kamis (22/8) misalnya, korban yang sempat dievakuasi ke Kampus Unisba mencapai 16 orang.

Dalam laporan lainnya, sebanyak 7 orang
dilarikan ke rumah sakit. Sekira 25 orang ditangkap polisi dan sebanyak 2 orang, diduga jadi korban penyanderaan kendaraan.

“Jumlah korban di hari Jumat (23/8) justru semakin bertambah. Sekitar 100 orang diduga jadi korban kekerasan. Sebanyak 88 orang diketahui mengalami luka-laku dan 1 orang harus dilarikan ke rumah sakit. Ada 12 orang lainnya yang ditangkap polisi,” kata Ramdan.

Ramdan menambahkan, penyiksaan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian ketika aksi demonstrasi di Kota Bandung, adalah tindakan pelanggaran hukum dan melanggar peraturan internal Kapolri itu sendiri.

BACA JUGA  Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT PTN Tahun ini

Dalam peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, jelas disebutkan bahwa pihak kepolisian tidak boleh terpancing, tidak boleh arogan, tidak boleh
melakukan kekerasan, bahkan di saat situasi kerumunan massa tidak terkendali.

Kekerasan pada wartawan

Sementara itu Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, Iqbal T Lazuardi, menyayangkan apa yang dilakukan oleh oknum polisi, kepada wartawan Pikiran Rakyat (PR), usai meliput demo penolakan revisi UU Pilkada di depan kantor DPRD Jabar pada Kamis (22/8).

“Kami sayangkan, dalam UU Pers secara jelas dilarang untuk dihalangi, apalagi ini sampai mendapat kekerasan. Wartawan tersebut, harus menghapus file dalam handphonenya. AJI mendapatkan 6 laporan dari media. Ketika mereka sedang melakukan peliputan diintimidasi dengan kata-kata mengancam. Ini pun sama, penyensoran kerja jurnalistik, ini bukan terjadi kali ini saja,” bebernya. (Rava/N-01)

BACA JUGA  SBM ITB Gelar Pameran Food Beverage Indonesia 2024

Dimitry Ramadan

Related Posts

260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden 

SEBANYAK 260 warga Kabupaten Bandung Jawa Barat menerima bantuan becak listrik dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Bantuan tersebut diserahkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna di Gedung Moh. Toha, Kompleks Pemerintah…

Pemprov Jabar Beri Diskon atas BBN-KB dan Pajak Kendaraan 1 Tahunan

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat mengapresiasi hadirnya GIIAS Bandung 2026. Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jabar, Sumasna, ajang itu bisa mendorong pertumbuhan otomotif Jabar yang mencatat pertumbuhan ekonomi 5,73 persen pada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

  • September 13, 2026
Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

  • September 13, 2026
Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

  • September 12, 2026
Polisi  Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

  • September 12, 2026
Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

  • September 12, 2026
Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting

  • September 12, 2026
Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting